Islam Solusi Pelecehan Seksual




Oleh : Selia Herasusanti, SP

Entah mengapa, akhir-akhir ini ramai pemberitaan pelecehan seksual dilingkungan pesantren. Terakhir adanya berita pelecehan seksual di sebuah pesantren di Bogor Barat, sebagaimana yang diberitakan Radar Bogor beberapa hari lalu.

Ramainya berita seperti ini tentu saja menyudutkan pesantren. Muncul opini di tengah-tengah masyarakat, bahwa pesantren adalah tempat yang tak aman bagi anak. Opini lain adalah adanya desakan semakin kuat untuk mengesahkan RUU TPKS yang akhir-akhir ini memang sedang gencar disosialisasikan.


Betulkah Pesantren Tak Aman?


Apa yang terjadi di pesantren sebenarnya bagian kecil dari peristiwa yang banyak terjadi di masyarakat umum saat ini. Lihatlah bagaimana kehidupan sosial di tengah masyarakat sekarang. Pergaulan bebas, hamil diluar nikah, aborsi, perkosaan, perudungan dan lain sebagainya. Dan semua itu hal yang biasa di masyarakat umum. Namun menjadi tak biasa saat terjadi dilingkungan pesantren. 

Pesantren sebagai bagian dari kehidupan masyarakat, tentu saja tak lepas pengaruh kehidupan umum. Walaupun dibekali dengan ilmu agama, dan pengetatan aturan untuk menjaga dari pengaruh luar, tetap ada celah orang-orang di lingkungan pesantren terkena imbas pengaruh buruk dari luar pondok. Individu-individu inilah yang biasanya mengakibatkan pesantren tercemar.

Walaupun demikian, pelecehan seksual yang terjadi di pesantren, jauh lebih sedikit dibandingkan dengan pelecehan seksual yang terjadi di luar pesantren. Berdasarkan data Komnas HAM Perempuan, terjadi 4000 kasus pelecehan seksual selama bulan Januari hingga September 2021. Dan data ini jauh lebih besar dibandingkan pelecehan seksual di pesantren.

Artinya, apa yang terjadi di pesantren adalah imbas dari kehidupan sosial secara umum di masyarakat. Sehingga adalah keliru menganggap pesantren sebagai tempat yang tak aman.  Karena di luar pesantren justru lebih tak aman.


Pengesahan RUU TPKS VS Solusi Islam


Banyak pihak yang merespon kasus-kasus pelecehan seksual dengan meminta di sahkan nya RUU PKS. Namun apakah hal ini dapat menyelesaikan masalah. Sementara RUU PKS pun masih terus menimbulkan kontroversi. Bahkan terakhir ada perubahan draf dari RUU PKS menjadi RUU TPKS.

Draf yang terus menerus berubah dan mengalami penggodokan selama bertahun-tahun menunjukkan masih banyak hal yang dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah.

Jika demikian kondisinya, lalu mengapa tidak mengambil Islam sebagai solusi. Tak perlu diskusi panjang, saling pro dan kontra, karena aturan ini datang langsung dari Sang Pencipta manusia.


Islam datang dengan aturan lengkap, dari mulai aturan preventif hingga kuratif.


Dari sisi preventif, Islam memberikan aturan pemisahan antara laki-laki dan perempuan. Kalaupun terjadi interaksi, diatur dengan aturan menutup aurat, menjaga pandangan, larangan berkhalwat , sampai kewajiban ditemani mahram jika seorang wanita bepergian lebih dari sehari semalam.

Jika aturan preventif diterapkan, dijamin akan menurunkan kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi di masyarakat. Kalaupun masih tetap terjadi, Islam memberikan solusi kuratifnya. Yaitu dengan diberlakukannya hukum cambuk bagi pelaku perzinahan jika dilakukan pasangan belum menikah. Sedangkan bagi pasangan yang sudah menikah, diberlakukan hukum rajam.

Bisa dibayangkan, hukuman yang diterapkan dengan disaksikan masyarakat, akan efektif membuat jera dan mencegah yang lain melakukan hal yang sama. Tidak seperti saat ini, hukumannya justru memancing orang lain untuk meniru perbuatan pelaku.

Butuh kesadaran masyarakat untuk memilih solusi yang betul-betul tuntas menyelesaikan masalah. Bukan solusi yang justru memunculkan masalah baru.


*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama