Bangga Berislam Kaffah, Tolak Moderasi Beragama



Oleh : Meri Hastuti (Muslimah Serumpun Sebalai) 



Menjalankan aktifitas kehidupan dan berpedoman kepada aturan Allah SWT adalah kewajiban seorang insan yang beriman. Allah SWT menjelaskan melalui firmanNya di Surah Al Baqarah ayat 208 : Wahai orang orang yang beriman, masuklah kamu ssmua ke dalam Islam secara Kaffah. 

Namun hari ini penerapan aturan Allah secara kaffah tak diberlakukan. Apalagi realitasnya Barat dan para pemujanya berupaya menghancurkan ajaran-ajaran Islam dan umat Islam. Bahkan terus menyuarakan opini sumbang dan dusta apa saja yang  berkaitan dengan Islam. 

Ya..agenda ini telah disiapkan oleh Barat untuk menyudutkan Islam politik dalam kehidupan umat muslim di negeri-negeri muslim. Berbagai tuduhan jahat mereka lontarkan, mulai dari Islam teroris, radikal, terbelakang dan sebagainya. Hari ini program Barat  membenturkan Islam dengan konstitusi, budaya dan kepentingan umum negara, salah satunya dengan mengkampanyekan Islam moderat (wasathiyah).

Laporan data Rand Corporation (lembaga think tank Amerika Serikat) berjudul Building Moderat Muslim Network  merekomendasikan AS untuk mengambil peran penting dan bermain di level moderasi. Barat pun telah memetakan dan mengembangkan Islam moderat di semua jaringan  muslim liberal negeri-negeri muslim. 

Ide moderasi beragama ini dipaksakan untuk diterapkan di seluruh negeri muslim. Barat menginginkan pengakuan dan dukungan kaum muslim terhadap ide Islam moderat. Landasannya adalah kebebasan beribadah, hak asasi manusia, kebenaran semua agama, menghargai keberagaman, dan musyawarah dan kemaslahatan umat dan sebagainya. 

Di Indonesia berbagai program pun di dijalankan. Kampanye Islam moderat sudah masuk ke dalam sistem kehidupan umat. Gencar pemerintah hari ini mencanangkan program moderasi beragama dengan memasukkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RP JMN) 2020-2024. Seluruh Kememterian pun dilibatkan dalam  pengarusutamaan moderasi Islam ini. 

Pusaran moderasi beragama ini jelas ingin menghancurkan Islam, dan mematikan perpolitikan umat Islam. Secara tak langsung umat Islam dijauhkan dari ajaran agamanya yang datang dari Sang Khalik sebagai agama yang Haq. Tentu saja tujuan strategi Barat ini ingin mengubah cara pandang, sikap, perilaku umat muslim untuk mengikuti kemoderatan yang telah Barat rencanakan. 

Keharusan Mengamalkan Islam Kaffah

Totalitas kesempurnaan Islam harus diamalkan secara kaffah dalam seluruh kehidupan sebagai pengamalan perintah Allah SWT  (QS Al Baqarah ayat 208). Islam agama yang syamil (aturannya menyeluruh) dan kamil (sempurna). Islam mengatur semua hal dalam segala urusan baik aqidah, ibadah, akhlak, makanan, pakaian,  muamalah, uqubat (sanksi hukum) dan sebagainya. Allah SWT menjelaskannya dalam Al Quran surat An Nahl ayat 16 : "Kami telah menurunkan kepada kamu Al Quran sebagai penjelas segala sesuatu". Rasulullah SAW juga menegaskan dalam hadistnya : "Aku telah meninggalkan kalian dalam keadaan yang terang benderang, malamnya bagaikan siang harinya. Setelahku tidak akan ada yang tersesat kecuali orang yang celaka” (HR Ahmad).

Umat Islam berkewajiban untuk menjalankan hukum-hukum Allah SWT secara kaffah. Tidak  tebang pilih, tidak memakai sebagian dan mencampakan sebagiannya, ataupun melenyapkan sesuatu yang merupakan bagian dati hukum hukum Islam.

Umat Islam diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengimani Allah dan RasulNya, serta  melaksankan perintahNya dan menjauhi laranganNya. Keislaman umat muslim harus kokoh agar tidak mudah goyah oleh serangan pemikiran Barat, yang senantiasa dilancarkan sebelum dan setelah runtuhnya Daulah Khialafah Islam tahun 1924. 

Tidak sepatutnya umat Islam menjalankan ajaran Barat dan mempraktikkannya dalam kehidupan karena ajaran Islam yang ditegaskan oleh Allah SWT telah sempurna. Sesuai dengan firman  Allah SWT dalam Al Quran Surah Al Maidah ayat 3 : " Pada hari ini Aku telah menyempurnakan untuk kalian agama kalian (Islam) telah melengkapi atas kalian nikmat Ku dan telah meridhai Islam sebagai agama kalian". 

Wallahu a’lam bish-shawabi.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama