Oleh : Arisanti
Pembangunan jalan tol sepertinya terus berlanjut meski kondisi pandemi serba sulit. Proyek Strategis Nasional (PSN) ini semakin berlanjut sekalipun dipertanyakan keuntungannya terutama bagi rakyat kecil. Dalam pembangunannya pun selalu saja ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Tak terkecuali pembangunan tol Kediri-Tulungagung, rencana proyek tahun depan ini pun melewati beberapa sekolah hingga kampus. Kondisi ini disayangkan oleh Dewan Pendidikan Kota Kediri, sebab akan membawa dampak ikutan bagi warga lembaga pendidikan tersebut. (Radar Kediri,6/10/21)
Proyek Untuk Kepentingan Siapa?
Sejak awal keberadaan jalan tol sampai hari ini, yang menikmati fasilitas ini adalah masyarakat yang berduit. Tarif tol yang mahal menunjukkan hilangnya peran negara sebagai pengatur urusan rakyat, karena tol merupakan fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
Sekalipun manfaatnya tidak dirasakan seluruh rakyat, pemerintah tetap bersikukuh menggencarkan pembangunan infrastruktur jalan tol di tengah kondisi rakyat terkena wabah, kesulitan ekonomi, dan carut marutnya dunia pendidikan. Tak peduli menerjang lokasi sekolah dan perguruan tinggi, proyek tetap akan dijalankan.
Patut dipertanyakan , proyek jalan tol tersebut apakah benar-benar untuk kepentingan rakyat? Faktanya dengan mengkomersilkan fasilitas umum, tentunya yang diuntungkan adalah para pemilik modal. Padahal sejatinya dengan berbisnis jalan tol negara telah merampas hak hak paling dasar dari kebutuhan rakyat berupa jalan umum sebagai kebutuhan asasi.
Kalaupun terjadi percepatan ekonomi dengan keberadaan jalan tol, tentu manfaatnya hanya dirasakan para kapital saja. Inilah buah sistem kapitalisme, dimana negara berbisnis dengan rakyatnya sendiri.
Sistem kapitalisme inilah yang menjadikan negara berlepas tangan dari tanggung jawab mengurusi urusan umat. Negara hanya berfungsi sebagai regulator yang tunduk pada kepentingan kapital.
Aturan Islam Adil dan Berkah
Sistem Islam mengharamkan mengambil pungutan apa pun dari infrastuktur jalan. Dalam pandangan Islam, jalan adalah hajat publik sehingga negara wajib memastikan sarana jalan umum tersedia sesuai kebutuhan seluruh rakyat di seluruh pelosok negeri secara terintegrasi dengan kualitas terbaik, tanpa dipungut bayaran apa pun alias gratis.
Pembangunannya pun tanpa utang dan riba, namun dibiayai dari pemasukan yang berasal dari harta negara dan harta milik umum yang dikelola sesuai tata kelola sistem ekonomi Islam seperti sumber daya alam.
Negara dalam sistem Islam adalah sebagai pengatur urusan umat. Sebagaimana sabda Nabi "Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia adalah laksana penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya." (HR. Al Bukhari)
Dalam Islam, negara berfungsi bukan hanya sebagai regulator, tapi yang utama adalah sebagai pelindung dan pelayan umat. Dalam pandangan syariat, negara wajib memenuhi setiap kebutuhan publik seluruh rakyat–seperti jalan–dengan kualitas terbaik secara gratis.
Kondisi ini juga akan melahirkan hubungan rakyat dan penguasa terjalin dengan sangat harmonis karena penguasa telah berhasil menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Saatnya meninggalkan sistem kapitalisne dan beralih ke sistem Islam.[]