Oleh Ina Ariani
Pemerhati Kebijakan Public dan Sosial
Dalam diri manusia Allah ciptakan berbagai potensi, salah satunya adalah naluri untuk mempertahankan diri (gharizah baqa'). Fitrahnya manusia memiliki kecendrungan untuk berkumpul antar sesamanya. Namun naluri ini tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa aturan dari sang pencipta yang telah menciptakan potensi atau naluri tersebut dsb. Berkumpulnya manusia tidak otomatis menjadi sebuah masyarakat, melainkan hanya kumpulan orang saja. Jadi masyarakat itu adalah kumpulan dari individu-individu yang memiliki pemikiran, perasaan, tujuan yang sama dan memiliki sistem aturan yang sama yaitu Islam.
Penulis mengajak pembaca untuk mengkaji bagaimana cara membangun masyarakat yang Islami ketika di madina yang telah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW.
Ketika itu Madina dihuni oleh tiga kelompok besar, Pertama, kelompok muslim dari Muhajirin dan Ansor, mereka adalah mayoritas penduduk Madina. Kedua, kelompok kaum musrik dari Bani Aus dan Khazraj yang belum masuk Islam. Ketiga, kelompok dari golongan Yahudi yang tinggal dikota Madina adalah Bani Qoinuqa, dan diluar kota Madina adalah Bani Nadhir, Bani Khaibar, dan Bani Quraizhah.
Pada tahun 622 M atau 12 Rabiuawal menjadi hari yang bersejarah bagi umat Islam. Hari dimana Rasulullah tiba di Madina dalam rangka hijrah, setelah menempuh perjalanan berpuluh hari dari Makkah. Bak kedatangan "sang juru selamat", Masyarakat Madinah menyambut Rasulullah dengan penuh suka cita. Maklum, Madina dihuni masyarakat yang beragam. Mulai dari beda suku, etnis, hingga agama. Sehingga mereka kerap kali berperang. Kedatangan Rasulullah di Madinah diharapkan bisa menjadi penengah atau pemersatu diantara mereka.
Ada beberapa langkah Membangun Masyarakat di Madinah diantaranya:
Mendirikan Masjid
Sesampainya di Madina Rasulullah SAW membangun sebuah masjid bernama Quba
لمسجد أسس على التقوى من أول يوم أحق أن تقوم فيه
"Sesungguhnya masjid yang dibangun atas dasar takwa ( masjid Quba ), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang didalamnya." ( Qs. At-Taubah [9] : 108)
Masjid ini dibangun sebagai pusat semua kegiatan (center of activities). Mulai dari mengajarkan ajaran Islam, hikmah, proses belajar mengajar baca-tulis hingga menyusun strategi perang atau politik. Semua diadakan di Masjid Nabi, bukan hanya untuk shalat saja. Singkatnya, Rasulullah menggunakan Masjid sebagai tempat pertemuan dan pembinaan umat.
Mengikat persaudaraan baru
Membangun persaudaraan antar sesama Muslim (ukhuwah islamiyah). Di Madinah, ada dua kelompok umat Islam yaitu kaum Muhajirin (umat Islam Makkah yang hijrah ke Madinah) dan kaum Anshar (umat Islam yang asli penduduk Madina). Kaum Muhajirin dan Ansor di satukan dengan Akidah Islam, dan Islam pun mengikat persatuan diantara mereka. Rasulullah mulai membangun interaksi diantara meraka atas dasar akidah Islam yang kokoh dari segala aspek seperti, mu'amalah, harta, dan seluruh urusan mereka.
Membangun persaudaraan dengan umat agama lain (ukhuwan insaniyah). Rasulullah sadar betul bahwa Madina memiliki masyarakat yang majemuk. Ada umat Islam, ada umat Nasrani, ada umat Yahudi, dan yang lainnya. Untuk membangun sebuah Daulah Islamiyah yang kuat dan damai, tidak ada jalan bagi Rasulullah kecuali mempersatukan masyarakat yang berbeda itu.
Membuat perjanjian dengan masyarakat non-muslim Madinah
Setelah Rasulullah berhasil membangun masyarakat dan mempersaudarakan mereka di Madinah, kemudian Rasulullah membuat perjanjian antara kaum Muhajirin dan Ansor didalamnya disebutkan juga kaum Yahudi dan syarat-syarat yang harus mereka penuhi. Perjanjian itu merupakan satu manhaj yang mengatur interaksi antara kabilah-kabilah Yahudi dan kaum Muslim. Isi perjanjian itu beliau buat sedetail mungkin dan memuat kebijakan-kebijakan yang mengarah pada pemeliharaan stabilitas posisi masyarakat Islam di Madina saat itu.
Teks perjanjian itu diawali dengan sabda Rasul saw : "Bismillaahirrahmaanirrahiim. Ini adalah perjanjian dari Muhammad Nabi SAW antara kaum Mukmin yang Muslim dari kalangan Quraisy dan Yasrib serta orang yang mengikuti mereka. Mereka satu dengan lainnya telah bergabung dan berjuang bersama-sama. Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu, yang berbeda dengan seluruh umat manusia lainnya."
Kemudian perjanjian itu menyebutkan hubungan kaum Yahudi dengan kaum Mukmin di bagian tengah. Rasulullah saw bersabda, "Orang Mukmin tidak boleh membunuh orang Mukmin demi (membela) orang kafir, juga tidak boleh menolong orang kafir untuk menghadapi orang Mukmin. Sesungguhnya jaminan Allah adalah satu. Dia melindungi orang-orang yang lemah (atas orang-orang yang kuat). Kaum Mukmin, sebagian mereka adalah penolong sebagian yang lain. Orang yang mengikuti kami dari kalangan Yahudi, dan tidak saling tolong menolong di antara mereka. Sesungguhnya keselamatan kaum Mukmin adalah satu. Orang Mukmin tidak saling menyerahkan (urusannya) kepada selain Mukmin dalam perang di jslan Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antara mereka."
Membangun Pranata Sosial dan Pemerintahan
Nabi Muhammad SAW mendakwahkan Islam di Madina bukan hanya dalam bentuk agama, melainkan juga sistem politik, pemerintahan, militer, dan lain sebagainya.
Karena itu juga, ayat-ayat Al-Quran yang turun di di periode Madinah (ayat-ayat Madaniah) sebagian besar berisi aturan muamalah dan pembinaan hukum.
Strategi dakwah Nabi Muhammad adalah strategi membentuk pranata sosial dan pemerintahan dalam bentuk negara Islam, yang pusat pemerintahannya di Madinah.
Dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW di Madinah memperoleh sambutan beragam. Ada yang menerimanya dengan tangan terbuka, ada yang menolaknya terang-terangan, dan ada juga yang diam-diam tidak suka atas dakwah tersebut, namun tidak berani berterus-terang karena umat Islam berjumlah mayoritas di Madinah. (siroh nabawiyah)
Demikian lah cara membangun masyarakat yang Islami yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw, hendaklah kita hari ini mencotoh beliau dengan menghidupkan sunnah-sunnahnya. Wallahu a'lam bishshawab.[]