Oleh: Putri Uranus
Muslimahvoice.com - Kabupaten Ngawi merupakan daerah lumbung pangan Jatim bahkan menjadi salah satu lumbung pangan Nasional. Namun dibalik itu semua Kabupaten Ngawi, menjadi salah satu daerah di Provinsi Jawa Timur yang berada pada posisi 10 besar sebagai daerah termiskin (Radar Madiun, 2020). Dinas Sosial setempat telah mencatat sebanyak 142.005 keluarga dengan total 431.174 jiwa masuk kategori miskin.
Pemkab Ngawi tak tinggal diam, terus berusaha untuk mengentaskan kemiskinan di wilayahnya salah satu langkah yang dilakukan dengan melakukan studi banding penanganan kemiskinan di Pemkab Trenggalek, cara pemkab Trenggalek mengatasi kemiskinan menjadi inspirasi banyak daerah. Tentunya langkah studi bandinh sangat bagus hal itu mengisyaratkan bahwa Pemkab sangat peduli dengan nasib masyarakat.
Pemkab Trenggalek pun membagikan resep jitunya mengatasi kemiskinan seperti yang dilansir dilaman beritajatim.com (Kamis, 27/4/2021), program tersebut dinamakan GERTAK (Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan dan Kerentanan). Di dalam program tersebut terdapat tiga poin penting penanganan kemiskinan di Trenggalek. Tiga poin penting itu diantaranya sedekah informasi, sedekah partisipasi dan yang ketiga sedekah rizqi. Program ini melibatkan masyarakat dan BAZNAS.
Sedekah rizqi menggandeng forum CSR dan bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Karena kemampuan anggaran APBN maupun APBD terbatas. Menurut Wabup Syah Natanegara, “dengan kerjasama dengan Forum CSR maupun BAZNAS Trenggalek, penanganan kemiskinan di Trenggalek bisa dilakukan lebih baik,” ujarnya (beritajatim.com, 27/4/2021).
Patut diiacungi jempol dengan program GERTAK yang bekerja sama dengan BAZNAS Pemkab Trenggalek mampu menangani 15 ribu dari kurang lebih 17 ribu laporan yang masuk. Masyarakat sangat terbantu dengan kehadiran Pemkab. Itulah sebabnya Pemkab Ngawi kepincut untuk mengikuti jejak kesuksesan.
Seandainya program seperti ini dilakukan skala nasional harapan masyarakat bisa hidup sejahtera bukan angan kosong. Namun program sebagus ini jika tidak didukung oleh kebijakan pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan secara nasional bisa kurang optimal. Karena pengentasan kemiskinan di daerah masih bersifat mikro belum menyentuh kepada makro. Pemda dan BAZNAS menyelesaikan masalah dilingkup mikro seperti bantuan tunai dan bedah rumah. Sedangkan mengentaskan kemiskinan tidak cukup hanya sampai disitu saja. Harus ada upaya yang lebih besar dan meluas untuk menanganinya dan itu butuh tangan pemerintah pusat.
Pemerintah pusat memiliki pengaruh yang sangat besar, dalam kebijakan yang diambil mampu menentukan masyarakat semakin sejahtera atau semakin miskin. Sehingga kebijakan moneter dan fiskal Pempus akan mempengaruhi, contoh fakta dilapangan Pempus mengambil kebijakan pencabutan subsidi efeknya akan sangat luar biasa pada masyarakat biasa maupun pelaku bisnis, mahalnya pendidikan atau sempitnya lapangan pekerjaan sangat berpengaruh pada peningkatan kemiskinan.
Maka meskipun Pemda bekerja keras untuk mengentaskan kemiskinan namun jika kebijakan Pempus malah bersebrangan dengan program pengentasan maka akan sia-sia belaka. Kemiskinan akan tetap ada, tidak bisa tercabut dari akarnya.
Selain itu support anggaran APBN ataupun APBD terkait hajat hidup masyarakat juga sangat penting sekali. Semakin minim anggaran untuk masyarakat maka semakin maksimal kemiskinan tersebut. Sehingga butuh alokasi dana yang mumpuni untuk mengentaskan kemiskinan, memang tidak mudah mengalokasikan anggaran yang besar untuk masyarakat mengingat hutang negara semakin menggunung. Namun, jika pendapatan negara dioptimalkan, kasus korupsi ditekan, uang rakyat yang digondol koruptor kembali ke kas negara, maka penambahan anggaran untuk masyarakat bukan sesuatu yang mustahil.
Jika pemerintah hanya mengandalkan dana BAZNAS maka akan kurang optimal, karena terbatas. Selain itu pengentasan kemiskinan merupakan tugas negara bukan tugas lembaga zakat. Maka sudah selayaknya yang berperan menjadi garda terdepan pengentasan kemiskinan adalah pemerintah pusat dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dan garang kepada para koruptor.
Islam telah mencontohkan bagaimana mengentaskan kemiskinan, Islam bukan sekedar mengajarkan kaum muslimin memberi sedekah kepada fakir miskin. Namun Islam mengajarkan bagaimana negara bertanggungjawab penuh dalam semua urusan rakyatnya tak melihat apakah masyarakatnya beragama Islam atau Non Muslim, mau kaya atau miskin.
Kiblat kebijakan ekonomi Islam bukan berasal dari kapitalisme tapi murni dari Hukum Syara', maka Syara' menjelaskan anggaran dana Baitul Mall bagian dari pos pengeluaran difokuskan untuk periayahan masyarakat, berupa menggratiskan kebutuhan primer masyarakat seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, dapur umum gratis, BBM gratis, gas gratis, listrik dan air gratis. Negara juga memiliki kewajiban untuk memberikan lapangan pekerjaan yang luas ataupun modal usaha tanpa riba. Dengan seperti itu masyarakat tidak akan perlu kawatir tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka digaji dengan upah manusiawi, upah yang didapatkan tidak akan habis untuk biaya hidup seperti membayar listrik, air, gas, bensin, pendidikan, ataupun biaya kesehatan karena telah gratis dari negara dengan fasilitas yang lengkap.[]