PALESTINA TERUSIK, DIMANA UMAT ISLAM?



Oleh Aufia Rohmadina


Muslimahvoice.com - Palestina kembali memanas, penyerangan yang dilakukan oleh entitas yahudi Israel mewarnai akhir bulan Ramadhan 1442 H lalu dengan sangat memilukan. Umat islam sedang menyambut malam Lailatul Qadr di Masjid Al  Aqsha mendapatkan serangan secara membabi buta. Insiden ini bukanlah untuk pertama kalinya, sejak lahirnya Negara Yahudi pada tanggal 14 Mei 1948 melalui PBB yang menjadi awal dari Malapetaka (Nakba) bagi rakyat Palestina.


Berbagai upaya pun telah banyak dilakukan oleh kaum muslimin diseluruh dunia, baik mengutuk, mengecam, bantuan materiil berupa makanan, obat-obatan, hingga fasilitas Rumah sakit dan pendidikan tapi tetap saja masih belum cukup menolong warga palestina. Lalu sampai kapan konflik antara Palestina-Israel akan selesai? Langkah apa yang dapat diupayakan dalam menyelesaikan persoalan Palestina?


Awal Mula Malapetaka Umat Islam Palestina


Berawal dari mimpi Theodore Hertzl yang ingin mendirikan sebuah negera Independen untuk bangsa yahudi, dengan menyusun doktrin zionismenya gerakan politik untuk mendirikan Negara Yahudi Israel- dalam bukunya yang berjudul Der Judenstaad (The Jewish State) yang disambut baik oleh Negara Adidaya saat itu yaitu Inggris. Serta potensi kekayaan alam yang dimiliki oleh Timur Tengah menjadikannya sebagai sasaran yang empuk, dengan berkoalisi bersama Israel. 


Pecahnya perang dunia I pada tahun 1914  1918 bertepatan dengan perjanjian Sykes-picot oleh sekutu (Inggris, Perancis dan Rusia), lebih tepatnya ketika PD-I berakhir mereka berhasil mencengkram wilayah arab dan utsmani kemudian di bagi  bagi diantaranya. Sejak 1917 Inggris telah berkomitmen mendukung gerakan zionis, menjadikan tanah Palestina sebagai negeri untuk bangsa Yahudi yang dituliskan dalam bentuk janji politik melalui Deklarasi Balfour. Deklarasi inilah yang kemudian diadopsi oleh LBB (awal mula PBB) dalam memberikan mandat secara resmi pada Inggris untuk menguasai Palestina, pasca berakhirnya PD-II pada tahun 1947 palestina terpecah menjadi dua Negara (Arab dan Israel) atas rekomendasi PBB. Dukungan yang diberikanlah Israel kemudian mendeklarasikan Kemedekaannya pada 14 Mei 1948 dan mulai melakukan agresi bersenjata secara brutal kepada Palestina hingga saat ini. 


Penawaran Solusi Parsial


Berbagai jalan dalam mendapatkan solusi yang hakiki telah dilakukan untuk mengakhiri konflik yang telah terjadi lebih dari 70 tahun ini, dari Gencatan Senjata, Perjanjian Perdamaian, Win-win solution dengan Two state, pemboikotan produk, hingga meminta bantuan pada PBB dengan harapan memberi sanksi tapi tetap tak mampu menghentikan serangan Israel kepada Palestina. Janji Gencatan senjata pun tidak dapat bertahan lama karena beberapa jam setelahnya, Israel kembali melakukan penyerangannya. Dengan ini dapat difahami bahwa konflik ini belumlah usai dan bersifat sementara saja.  


Win-win solution dengan Two state pun hanya akan menambah penderitaan kaum muslimin di Palestina, karena sama dengan mengakui keberadaan Negara Yahudi Israel di atas Bumi Palestina yang statusnya adalah tanah kharajiyyah milik kaum muslimin hingga kiamat nanti. Pemboikotan produk pun tidaklah berpengaruh secara signifikan, mengingat Yahudi Israel di sokong oleh Negara-negara barat. Ketua KKIPP Padang, Aan Saputra menjelaskan bahwa tidak ada langkah tegas dan konkret yang dilakukan otoritas politik dunia dan pemangku kepentingan dunia untuk menyelesaikan permasalahan di palestina (30/5, Liputan6).


Sangat disayangkan penguasa-penguasa Arab dan Negeri-negeri islam lainnya tidak berbuat banyak dalam menghentikan kebengisan penjajahan oleh zionis Israel yang terus saja melancarkan penyerangan kepada warga palestina. Rutinitas pengecaman, pengamcaman, mengadakan rapat OKI masih saja tidak membuat Israel jera atau pun takut dalam penyerangan secara berulang terhadap kaum muslimin di Palestina.


Kunci Membebaskan Palestina


Merubah pemahaman (mafhum) mulai dari asas tentang kehidupan melalui pembentukan opini umum ineternasional dalam membongkar ide  ide kufur yang menjadi awal permasalahan dunia. Oleh karenanya, kesadaran politik yang shohih sangat dibutuhkan dalam mengubah tatanan dunia internasional yaitu sudut pandang khusus terhadap dunia, bagi seorang muslim sudah sepatutnya memiliki sudut pandang Akidah Islam. Dengannya untuk menghancurkan ide-ide kufur secara total membutuhkan Negara sehingga dapat membebaskan negeri-negeri kaum muslimin yang terjajah dan terlepas dari penderitaan yang tiada henti, yaitu dengan Tegaknya Daulah Islamiyah ala Manhaj Nubuwwah.

 

Persoalan Palestina adalah persoalan Kaum Muslimin diseluruh Dunia, oleh karenanya konflik yang terjadi di Palestina haruslah dikembalikan ke Islam. Mengingat tanah Palestina merupakan negeri yang diberkahi, terdapat Masjid Al  Aqsha yang merupakan kiblat pertama umat islam dan banyaknya peristiwa yang terjadi di salah satu tanah suci kaum muslimin itu. Umat islam adalah Umat yang satu (Ummatan Wahidah) yang dipersatukan oleh Aqidah islam tanpa memandang fisik, ras, suku dan bangsa serta bagaikan satu tubuh, apabila terdapat satu bagian tubuh sakit maka tubuh yang lainnya juga merasakan sakit. 


Kewajiban bagi kaum muslimin atas negeri islam yang terjajah, terdzolimi, terbunuh adalah dengan memeranginya oleh karenanya pembebasan palestina hanya bisa dilakukan dengan Jihad fii Sabilillah, Allah SWT. Telah berfirman :

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang  orang yang melampaui batas. (TQS. Al-Baqarah : 190).[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama