Hiruk Pikuk Bocoran RUU KUP

 


Oleh : Tengku Anita carolina, S. Pd


Muslimahvoice.com - Masyarakat terbilang resah terkait Bocoran RUU KUP Yang beredar di publik. Bagaimana tidak, hal ini terkait dengan akan diberlakukannya tarif PPN terhadap sembako (sembilan bahan pokok). Sontak berita ini langsung menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat terlebih lagi di media sosial. 


Berbagai tanggapan tentu terus bergulir. Bagaimana tidak, di tengah pandemi yang melanda, pemerintah masih saja "cari masalah" dengan membuat peraturan yang menguras otak rakyat. Luar biasa, kondisi yang sangat luar biasa. 


Peningkatan angka kemiskinan 27,55 juta di masa Pandemi covid 19 ini (kompas). Pengangguran yang sudah sangat Meresahkan. Akibatnya, meningkatnya angka Kriminalitas di negeri ini. Masih belum cukup, angka perceraian meningkat di tengah Pandemi (Kominfo). Anak putus sekolah, stunting,Benar benar kondisi yang sangat memprihatinkan. Dengan kondisi yang runyam begini, Pemerintah malah menambah beban penderitaan dengan munculnya draft RUU KUP ini. 


Tak heran, hiruk pikuk RUU KUP ini langsung trending walaupun belum dirilis ke publik. Bahkan Sri mulyani heran draf RUU KUP sembako dan sekolah bocor ke publik (kompas). Anggota DPR juga mengaku belum mendapatkan draf RUU ini (kompas). Berbagai penyanggahan masih terus terjadi. Tapi rakyat sudah gelisah dan panik bilamana RUU KUP ini disahkan. 

Di tengah situasi pelemahan ekonomi akibat pandemi, pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, di antaranya usulan perubahan pengaturan PPN,” tulis Ditjen Pajak, Minggu (13/6/2021).


Seolah olah, pajak adalah satu satunya solusi masalah negeri ini. 


Pada dasarnya, pemerintah adalah pelindung rakyat. Bisa kita bayangkan yang dinamakan pelindung itu pastilah pihak yang terpercaya, menjamin keamanan dari sisi pangan, lingkungan dan lain sebagainya. 


Ironisnya, pemerintah malah menjadi pihak yang menghantui rakyat dengan kebijakan yang mencekik. Lihat saja, bbm naik tiba-tiba. TDL (tarif dasar listrik) naik. Kali ini, PPN akan naik dari tarif 10 persen menjadi 12 persen, dan yang lebih konyol lagi, sembako dikenai PPN. 


Tidak pernah terbayangkan dengan kebijakan seperti ini. Sembako plus PPN berarti harga naik dari harga dasar sembako. Sementara, Kondisi rakyat saat ini, untuk membeli sembako tanpa embel embel PPN pun sudah ngos ngosan. Lantas, apa sebenarnya tujuan kebijakan ini. 


Bukankah tugas negara untuk melindungi rakyat nya. Sesuatu yang tidak aneh, bila negeri ini menjadi ricuh,akibat kebijakan yang diambil oleh pemerintah. 


Tidak hanya sembako, pendidikan pun bakal dibebani dengan PPN. Hal ini kontradiktif dengan kebijakan dana Bos yang diberikan oleh pemerintah yang diasumsikan bahwa pemerintah menyadari banyak rakyat yang tidak mampu untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak anak mereka. Lantas, hadirnya RUU KUP ini justru menganggap rakyat memiliki dana berlebih untuk menyekolahkan anak mereka. 


Efek dari kebijakan ini tentunya akan menyumbang angka putus sekolah yang tinggi kepada negeri ini. Tindakan yang tepat dan rasional harus segera diambil. Solusi yang mampu menyelesaikan segala permasalahan dengan tuntas bukan tambal sulam. 


Islam sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk kehidupan bernegara sudah lebih dulu punya solusi yang universal. 


Pertama. Pajak dalam Islam hanya memiliki satu fungsi, yakni fungsi stabilitas dan bersifat insidental. Pajak hanya dipungut saat kas negara kosong dan dipungut dari orang-orang kaya yang beragama Islam saja. Jadi tidak dikenakan pada seluruh warga negara sebagaimana yang terjadi sekarang. Dan manakala problem kekosongan kas negara tadi sudah teratasi, maka pajak pun harus dihentikan.


Kedua. Mengatur kepemilikan. Semua sumber kekayaan alam yang tak terbatas, ditetapkan sebagai milik rakyat. Dan negara wajib menjaga dan mengelolanya demi kepentingan rakyat, tak boleh menyerahkannya kepada siapapun apalagi pihak asing.


Ketiga. Begitupun Islam melarang transaksi ribawiyah, termasuk hutang-hutang berbasis riba. Sehingga negara, tak akan pernah terpikir menyelesaikan soal anggaran keuangannya dengan berhutang ribawi, apalagi kepada asing. Karena hal ini justru akan membuka jalan penguasaan asing.


Dengan demikian, negara sebagai pelindung dan pelayan bagi rakyatnya akan terlihat bahkan terwujud. Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia baru dapat terealisasi.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama