Oleh: Nadia Rahma (Member SWI Muslimah Gempol)
Muslimahvoice.com - Pergaulan bebas sudah begitu merajalela, dapat kita temui dimana-mana. Semakin hari juga semakin banyak pelakunya, pun banyak jenisnya. Mulai dari berpegangan tangan, bercampur baur atau bedua-duaan antara laki-laki dan perempuan, berpacaran, hingga berzina bahkan hamil diluar nikah. Astaghfirullah!
Dilansir dari fakta berikut MANADO - dua gadis Manado yang masih di bawah umur diamankan Polresta Manado karena diduga terlibat prostitusi online. Keduanya diamankan saat penggerebekan di kamar hotel kawasan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (10/3/2021). Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan prostitusi tersebut. "Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena keduanya masih di bawah umur," ujarnya, Kamis (11/3/2021). https://daerah.sindonews.com/read/361536/193/2-gadis-manado-digerebek-di-kamar-hotel-diduga-terlibat-prostitusi-online-1615456994
Pergaulan bebas masih saja terjadi dan sangat marak terutama dikalangan para pemuda yang notabenenya generasi penerus bangsa. Kerusakan moral seperti ini tidak kunjung terselesaikan, justru malah bertambah pelik ketika liberalisme sekulerisme masih melingkupi kehidupan.
/Liberalisme Sekulerisme Dalang Pergaulan Bebas/
Pergaulan bebas merupakan cara berteman tanpa batas yang dilakukan seseorang, baik dalam berbicara ataupun berperilaku. Jenis pergaulan bebas juga beragam seperti merokok dan penyalahgunaan narkoba, seks bebas, tawuran dan membuat kerusuhan, sering menghabiskan waktu di dunia gemerlap malam (party, clubbing, dan sebagainya).
Mirisnya, pergaulan bebas seakan sudah menjadi hal biasa yang ‘menghiasi’ kehidupan masyarakat saat ini. Hari demi hari bermacam-macam kasus terus bermunculan menambah daftar panjang kasus terkait pergaulan bebas, tidak ada habisnya. Lebih parahnya lagi, generasi penerus bangsa lah yang banyak terjebak didalamnya.
Akibatnya? Tidak sedikit kasus hamil di luar nikah, aborsi, menjadi pecandu alkohol dan narkoba, terserang penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS, dan yang paling penting ialah kerusakan moral. Hal itu pula yang menyebabkan generasi kehilangan identitasnya sebagai kunci kemajuan peradaban.
Arus modernisasi yang dibawa oleh liberalisme dengan dalih kebebasan berperilaku yang menjadikan generasinya bersikap tanpa aturan. Sekulerisme yang menjadi asas kapitalisme juga ikut andil dalam merusak moral generasi. Sekulerisme yang hakikatnya memisahkan agama dari kehidupan membawa para remajanya terjerumus ke dalam jurang kehancuran. Ketika agama telah mengatur pergaulan antara lelaki dan perempuan justru dijauhkan hingga remajanya tak punya pegangan.
/Penjagaan Islam Dalam Pergaulan/
Islam dengan kemuliaannya sangat menjaga kesucian setiap individunya. Islam juga telah memiliki seperangkat aturan yang mengatur bagaimana semestinya pergaulan antara lelaki dan perempuan. Berikut penjagaan Islam dalam pergaulan:
1. Laki-laki dan perempuan diwajibkan menutup aurat. Bagi laki-laki batasan auratnya ialah dari pusar hingga ke lutut seperti dalam hadits berikut,"Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat." (HR Ahmad). Bagi perempuan batasan auratnya adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. “Wahai Asma! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan)”. [HR. Abu Dâwud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini di shahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah]. Tentu hal ini akan mencegah, syahwat/nafsu yang membuat seseorang tertarik menuju pergaulan bebas.
2. Menjaga pandangan dan kehormatan. Mata membuat pikiran bekerja. Apabila yang dilihat baik, maka baiklah pikirannya, apabila buruk, maka buruk pula hal yang dipikirkan.”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur [24] : 30). Disebutkan pula dalam hadits,“Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Ahmad no. 8356. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).
3. Diharamkan khalwat dan ikhtilat. Khalwat yang dimaksud disini yakni berdua-duaan di tempat sunyi atau terhindar dari pandangan orang lain antara seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Sedangkan ikhtilat berasal dari bahasa Arab ikhtalatha-yakhtalithu-ikhtilathan yang artinya bercampur atau berbaur. Menurut istilah, arti ikhtilat adalah bertemunya laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat secara campur-baur dan terjadi interaksi diantara laki-laki dan wanita itu (misalnya berbicara, bersentuhan, dan berdesak-desakan).
Diharamkannya ikhtilat tercermin dari perilaku Rasulullah SAW. seperti dalam hadits berikut,“Dari Ummu Salamah radhiallahu anha dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam jika beliau salam (selesai shalat) maka kaum wanita segera bangkit saat beliau selesai salam lalu beliau diam sebentar sebelum bangun. Ibnu Syihab berkata, ‘”Saya berpendapat bahwa diamnya beliau adalah agar kaum wanita sudah habis sebelum disusul oleh jamaah laki-laki yang hendak keluar masjid” (HR. Bukhari, no. 793).
Adanya penerapan syariat Islam secara sempurna, maka negara juga akan memberi batasan yang jelas dalam aturan berinteraksi antara laki-laki dan perempuan. Keduanya hanya akan bisa bertemu dalam 3 perkara yakni muamalah, kesehatan, dan pendidikan. Bahkan negara sebisa mungkin memisahkan kelas antara laki-laki dan perempuan dalam bidang pendidikan. Masyarakat juga berlomba-lomba beramar ma’ruf nahi mungkar sehingga terciptalah suasana Islami.
Para remaja generasi penerus akan disibukkan dalam hal menuntut ilmu dan bagaimana eksistensi dirinya dapat membawa kemaslahatan bagi umat. Mereka akan senantiasa berlomba-lomba dalam kebaikan. Mari bersama memahamkan diri akan pentingnya kembali pada penjagaan Islam secara sempurna. Wallahu'alam bi ash shawab.[]