Prostitusi Online : Antara Naluri Dan Gaya Hidup




Oleh : Umazka 

(Komunitas Pena Cendekia)


Muslimahvoice.com. - Prostitusi Online kini kian marak terjadi. Mirisnya, prostitusi ini melibatkan artis  dan anak-anak dibawah umur. Korbannya terdiri dari 15 orang dan rata-rata2 anak di bawah umur 14 sampai 16 tahun. Dilansir dari https://m.cnnindonesia.com, 19/3/2021, menyebut bahwa Hotel Alona adalah milik selebritis Cynthiara Alona yang berada di kawasan Kreo Selatan, Larangan, Tangerang, Banten telah menjadi lokasi prostitusi online ini. Saat digerebek, ada 30 kamar di hotel tersebut yang terisi oleh anak-anak dan para pria hidung belang. 


Prostitusi online yang menjerat anak-anak dibawah umur bukan hal yang tabu lagi. Sebelumnya, prostitusi anak plus kekerasan via medsos pernah terungkap. Seseorang mendaftar sebagai anggota dengan syarat harus membuat video porno yang dibumbui dengan kekerasan. Namun sesungguhnya kasus yang terbongkar ibarat fenomena gunung es. Saat ini baru terlihat bagian atas dari gunung es saja, namun yang belum terungkap mungkin lebih banyak lagi. Karena itu waspadalah, anak-anak telah menjadi incaran bisnis prostitusi dunia maya.


Naluri Salah Arah Dan Gaya Hidup Hedonis


Aktivitas prostitusi tak memandang seseorang itu kaya atau miskin, tua ataupun muda, pejabat atau rakyat biasa. Aktivitas ini sudah menjadi lahan bisnis yang menggiurkan. Betapa tidak, artis dan anak-anak banyak yang terjerembab ke dalam kubangan hina ini hanya untuk mencari keuntungan besar tanpa harus bekerja berat. Sehingga tak terfikirkan lagi aktivitas ini halal atau haram. Disisi lain kehidupan para artis yang tak luput dari gaya hidup hedonis dan hura-hura. Sebab hal itu sudah menjadi biasa dicontohkan artis seniornya. Kelamnya dunia artis membuat mereka seperti tak bisa lepas dari jeratan ini. 


Pandemi telah membuat artis kelimpungan. Tak pelak prostitusi sebagai kerja sampingan yang menghasilkan. Padahal profesi sebagai artis lebih besar pendapatannya dibanding pekerjaan lainnya. Maka untuk menarik minat,  mereka menyasar kalangan bawah yang terdiri dari anak-anak dibawah umur sebagai pekerja seks. Sebab semakin muda usianya maka bayarannya akan semakin lebih mahal. Tak ayal membuat anak-anakpun tertarik.


Beginilah jika hidup dalam sistem Sekuler Kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan serta memandang kehidupan ini tidak mencari kebahagiaan berupa materi. Tolok ukur perbuatan bukan lagi halal dan haram. Namun bebas hidup secara individualis, tak peduli akibat yang ditimbulkan. Sistem Sekuler Kapitalis tak mengatur naluri manusia sama sekali. Yang ada hanya mempertuhankan hawa nafsu. Akibatnya penyaluran naluri manusia menjadi salah arah, tidak sesuai dengan perintah agama.  Sekularisme hanya melahirkan problem baru. Prostitusi muncul kembali sebab tak ada obat penawar yang tepat untuk membasminya. Akibatnya bibit-bibit baru semakin bermunculan bak jamur di musim hujan.


Naluri Butuh Aturan Islam


Sinyal kehancuran generasi semakin tampak. Anak-anak kini menjadi sasaran empuk bagi para penjaja seks. Rasa keingintahuan anak-anak terhadap suatu hal yang baru adalah suatu kewajaran. Hanya saja jika tidak dibimbing oleh aturan yang berasal dari wahyu maka naluri tersebut akan tersalurkan secara serampangan dan sia-sia. Karena itu perlu aturan agar manusia selamat dari perbuatan yang menyimpang. 


Islam sebagai agama mengatur pergaulan manusia antara laki-laki dan perempuan. Berikut dengan Gharizah Na'u (Naluri melestarikan jenis). Tanda Gharizah Na'u ketika tidak tersalurkan akan membuat gelisah. Namun demikian kegelisahan tidak sampai membawa pada kematian. Karena itu Islam telah menuntun naluri ini secara bijak. Allah SWT sebagai Dzat Yang Menciptakan manusia tahu betul apa yang terjadi pada manusia. Allah SWT menganjurkan untuk menikah bagi siapa saja yang mampu. Dan memerintahkan kepada setiap manusia untuk menjauhi perbuatan zina. Sebab, hanya akan mendatangkan murkaNya.  Sebagaimana dalam hadits Nabi saw., “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR. al-Baihaqi, dan Ath-Thabrani).


Ketika Islam menjadi sistem hidup maka pasti akan menjaga umatnya dari segala kerusakan baik jasadiyah maupun aqidah. Menjaga akal, menjaga kehormatan, dan jiwa. Namun pertanyaannya, sudahkah aturan Islam dijadikan sebagai pedoman untuk menjaga akidah umat saat ini? Faktanya Islam hanya digunakan pada tataran ibadah spiritual sedangkan dalam pengaturan urusan negara tidak digunakan. Masalah keakhiratan adalah masalah pribadi dengan Tuhan. Wajar agama cukup hanya berada di masjid-masjid atau pengajian. Maka jika moral generasi rusak, tak ada yang mampu meneruskan cita-cita dan membangun negeri ini. Saatnya butuh tanggungjawab bersama, baik dari keluarga, masyarakat dan negara. Sebab masa depan generasi ditentukan oleh generasi saat ini. Negara bertanggungjawab penuh dalam melindungi generasi dari pemahaman Sekuler yang rusak. Maka dibutuhkan aturan Islam secara kaffah sebagai solusinya. 

Wallahu alam bisshowab.[] 





*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama