Prahara Derajat Asmara Sebelum Dan Setelah Akad



Muslimahvoice.com - 

Pernikahan dini.

Bukan cintanya yang terlarang.

Hanya waktu saja belum tepat.


Merasakan semua. Mungkin tidak asing dengan lagu yang pernah dipopulerkan Agnes Monica pemain dan pengisi soundtrack sinetron berjudul pernikahan dini tahun 2001 silam. Sudah sangat lama sih, tapi karena populer lagu ini masih bisa dinikmati generasi saat ini. Kita tidak akan membahas lagu Agnes Monica ini lebih jauh, tapi fokus pada program pencegahan nikah dini yang lagi nge-hits. 


Berbicara mengenai pernikahan dini kehadirannya mulai memunculkan pro-kontra, terutama bila terkait BKKBN kurang lebih satu dekade yang lalu. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengeluarkan Peraturan No.47/ HK.010 B5/2010 tentang rencana strategi BKKBN 2010-2014, peraturan ini kemudian dikembangkan menjadi program Generasi Berencana atau populer disebut dengan GenRe. 


Beritajatim.com Selasa 9 Maret 2021 mengabarkan bahwa dari Pendopo Kabupaten Kediri, ketua tim penggerak PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito secara virtual dikukuhkan menjadi Bunda Generasi Berencana (Bunda GenRe) Kabupaten Kediri oleh Bunda GenRe Jawa Timur Arumi Bachsin. Beliau berjanji untuk siap melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawab serta tanggung jawab terkait program kehidupan berkeluarga bagi remaja dan generasi berencana dalam menghantarkan remaja Jawa Timur sebagai generasi Emas 2045. Selain itu, beliau juga mengajak " Tunda nikah usia dini. Yuk, menikah usia ideal. Perempuan usia minimal 21 tahun, Laki-laki minimal 25 tahun."


Tujuan adanya Bunda GenRe adalah mencegah pernikahan dini dengan anggapan ketika menikah diusia yang tepat dapat menghindari prahara rumah tangga, karena pemikiran belum dewasa apabila menikah diusia belia maka dikhawatirkan akan  rentan pertikaian dikemudian hari sehingga dapat memerkecil angka perceraian.


Sesungguhnya menikah diusia muda bukanlah tolak ukur kesuksesan hubungan rumahtangga, sebab siatem saat ini tidak bisa menjadikan remaja mampu berfikir matang dang dewasa. Remaja kini telah dididik dengan pendidikan sekuler, tidak diajarkan bagaimana Islam harus diterapkan seluruh aspek kehidupan termasuk  dalam kehidupan rumahtangga. Mereka hanya dididik bagaimana memiliki kehidupan nyaman dengan mengumpulkan materi dan harta dengan bekerja, bukan dididik bagaima agar berumahtangga yang sesuai dengan Islam. 


Gencarnya program larangan pernikahan dini juga secara tidak langsung pemerintahan mempersilahkan untuk berpacaran sebelum akad nikah dan pergaulan bebas, karena faktanya kondisi remaja saat ini sudah sangat liberal yang mengundang perzinahan. Seperti inilah kehidupan disistem kapitalisme yang mengusung kebebasan bertingkah laku. Pernikahan dini muncul dikarenakan hamil diluar pernikahan, harusnya pemerintahan bukan menggencarkan larangan pernikahan dini melainkan dengan memfasilitasi para remaja yang ingin segera menikah sehingga tidak terjadi perzinahan dini secara masal.


Padahal sama sekali tidak ada larangan menikah diusia dini dalam Islam, sebab Islam mengetahui bagaimana cara yang tepat untuk mengatur  menyalurkan naluri ketertarikan lawan jenis. Islam telah mengatur hubungan laki - laki dan perempuan secara jelas dan lengkap, baik hubungan sebelum dan setelah menikah. Sungguh berbeda derajat pacaran sebelum dan setelah menikah, apabila sebelum menikah maka disebut berzina dan seluruh aktifitasnya adalah dosa. Sedangkan pacaran setelah menikah maka segala aktifitas didalamnya  dapat menghasilkan pahala. Sungguh, aturan Islam yang sempurna ini tidak akan bisa diterapkan disistem saat ini. Harus ada sistem baru yang dapat menerapkan Islam secara menyeluruh, tidak lain hanya Khilafah ala minhaj nubuwwah.


Triani Agustina

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama