Mengembalikan Predikat Umat Islam

 


Oleh : Binti Masruroh


Muslimahvoice.com - Umat Islam sejatinya menyandang predikat sebagai umat terbaik. Sebagaaimana disebutkan oleh Allah dalam QS Ali Imron ayat 110 yang artinya ”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” 


Makna terbaik adalah yang paling baik . Terbaik adalah nomer satu. Terbaik adalah yang menjadi panutan. Terbaik adalah yang terdepan. Terbaik layak menjadi  pemimpin dunia. Terbaik adalah yang hidup sejahtera, aman sentosa.


Namun kondisi umat Islam saat ini bertokak belakang dari predikat yang seharusnya disandang. Saat ini umat mengangahdapi berbagai permasalahan diseluruh apek kehidupan. Terpuruk diberbagai lini kehidupan. Umat Islam  hari ini mengalami masa keruntuhan.


Keruntuhan Umat Islam disebabkan dominasi sistem kapitalisme sekuler. Dalam sistem pemerintahan diterapkan sistem demokrasi, yang menjadikan manusia sebagian pembuat hukum. Akibatnya ajaran agamanya dikriminalisasi. Ajaran tentang sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah dianggap radikal dan membayakan, para ulama pewaris para nabi dipersekusi. Dibidang ekonomi terjadi korupsi, dan perampokan kekayaan rakyat secara sistematis. Kehancuran, perang dan kesengsaraan terus mendera umat Islam seolah tiada henti.


Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kedaulatan ada ditangan rakyat. Rakyat yang diwakili oleh dewan legislif  yang mempunyai wewenang membuat hukum. Hukum tidak dibuat berdasarkan wahyu tetapi berdasarkan kehendak manusia.


Inilah ternyata pangkal kerusakan itu, karena  manusia  sejatinya memiliki sifat yang lemah dan terbatas. Ilmu manusia sangatlah sedikit. Membuat aturan tanpa bimbingan wahyu pasti akan dipengaruhi oleh hawa nafsu, sehingga produk aturan yang dihasilkan pasti akan berpihak pada kepentingan dirinya atau kelompoknya. Sehingga berdampak kepada kerusakan.


Dalam kehidupan ekonomi diterapkan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem kapitalisme tidak  mengenal pembagian kepemilikan, siapapun boleh memiliki apapun. Akibatnya Sumber Daya Alam yang melimpah milik rakyat   dikuasai oleh segelinter  kapital, sehingga terjadi kesenjangan yang sangat lebar antara si kaya dan si  miskin,  angka kemiskinanpun semakin tinggi.


Menjadikan manusia sebagai pembuat hukum sejatinya adalah mengambil hak Allah, karena membuat hukum itu  adalah hak Allah SWT saja sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an Surat  Yusf ayat 40 yang artinya “ Sesungghnya membuat hukum itu hanyalah hak Allah SWT. Jadi  Kedaulatan ada ditanyan Asy-Syari’ atau Allah SWT. Allahlah yang menciptakan manusia , kehidupan dan alam semesta. Maka Allah pulalah yang berhak membuat hukum. Hukum buatan Allah pasti baik karena dibuat oleh Zat yang Maha Baik. Hukum buatan Allah pasti sempurna karena dibuat oleh Zat Yang Maha Sempurna.   Hukum buatan Allah tidak mengenal kepentingan, tidak bisa dijual dan dibeli. Hukum buatan Allah pasti adil dan akan membawa kemaslahatan bagi seluruh  manusia  dan alam semesta. Sebagaimana firtman Allah SWT:


“ Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”


Dalam sistem ekonomi, Islam mempunyai aturan yang jelas. Terdapat pembagian kepemilikan yang meliput kepemilikan Individu, kepemilikan negara dan kepemilikan umum.


Kepemilikan individu adalah harta yang bisa dimiliki dan dikelola oleh individu, bisa hasil bekerja yang halal ,pemberiah hadiah, warisan dan lain . Kepemilikan negara adalah harta yang bersumber dari harta anfal, fai’ khoroj. Harta ini akan dipergunakan sesuai ijtihat khalifah. 


Kepemilikan Umum adalah harta milik kaum muslimin yang meliputi berbagai macam tampang, hutan , laut . Nabi Muhammadb saw bersabda : Kaum muslimin bersekutu ( memiliki hak yang sama) dalam tiga hal yaitu air,padang dan api.(HR. Adu Dawud).


Jadi berbagai tambang seperti emas. migas, batu bara , lautan yang luas dan kekayaan yang terkandung didalamnya , hutan itu sejatinya milik bersama rakyat . Negara mempunyai kewajiban untuk mengelola secara mandiri, kemudiah hasilnya wajib dikembalikan kepada rakyat dalam b entuk pelayanan kesehatan yang gratis dan berkwalitas, pendidikan gratis dan berkwalitas.


Jadi satu satunya jalan mengembalikan predikat umat Islam sebagai umat terbaik adalah dengan mengembalikan Hak Allah SWT sebagai pembuat Hukum dalam seluruh Aspek kehidupan, baik dalam kehidupan Individu, masyarakat maupun negara dengan tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah yang akan menerapkan hukm-hukum Allah SWT.


Wallahu a’lam bishowab. []

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama