Muslimahvoice.com - Polisi turut mengamankan 15 anak di bawah umur saat menggerebek hotel milik artis Cynthiara Alona yang disebut dijadikan lokasi prostitusi online.
Saat ini, belasan anak itu telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di bawah naungan Kementerian Sosial.
"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur, rata-rata umur 14 sampai 16 tahun. Ini yang jadi korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).(cnn indonesia)
Melihatnya tentu miris. Hati ikut hancur dikala menyaksikan anak ~ sebagai aset yang akan melanjutkan kepemimpinan ~ malah dirusak sedemikian rupa. Kini prostitusi online sudah menyasar berbagai kalangan termasuk anak-anak. Sungguh amat berbahaya bagi masa depan dunia jika ini terus terjadi.
Prostitusi online merupakan satu dari ribuan masalah yang menimpa anak. Jumlahnya dari tahun ke tahun semakin meningkat. Beginilah jadinya jika gaya hidup bebas atau liberalisme terus di adopsi. Bertingkah laku tanpa batasan agama bahkan menambrak rambu-rambu syariat islam. Mereka sudah dicecoki dengan pemahaman Barat yang secara halus terus merasuki mereka sehingga mereka semakin menjauh dari syariat Islam. Liberalisme layak disebut sebagai racun mematikan.
Dalam rangka menyelamatkan anak-anak dari virus liberalisme ini maka tidak cukup peran orangtua atau keluarga tetapi berkorelasi baik dengan lingkungan masyarakat dan negara.
Tetapi menjadi sesuatu yang tidak bisa di pungkiri, bahwa banyak sekali peran orangtua yang abai terhadap anak. Disisi lain ortu tidak dibekali pemahaman agama, malah sibuk mencari pundi-pundi rupiah. Walhasil banyak anak yang tidak diperhatikan oleh orangtuanya sendiri. Akibatnya banyak anak yang terjerumus kepada hal-hal yg buruk.
Lingkungan dan masyarakat yang mampu berperan sebagai pengontrol sosial, amar maruf nahi mungkar menjadi aktifitas sehari-hari. Selain itu peran negara juga harus memberikan sanksi yang akan membuat jera.
Islam memiliki aturan yang khas. Generasi milenial akan di dibina dengan aqidah yang kokoh agar menjadi seorang muslim yang taat syariah dan menjalankan hukum-hukum syariah seperti menutup aurat, menjaga pandangan, dan lain sebagainya. Maka konsekuensi dari iman adalah taat dan tunduk terhadap segala perintah dan larangan Alloh SWT. Segala perbuatan tentu akan di pertanggung jawabkan kelak di akherat. Maka anak yang sudah baligh siap tertakhlif hukum.
Ancaman liberalisme harus ditolak bersama-sama karena akan menjerumuskan anak-anak kepada kemaksiatan.
Bahkan Rasulullah SAW pernah bersabda, “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah. (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).
Tentu kita menginginkan hal yang baik yaitu menjauhkan anak-anak dari kemaksiatan dan menjadikan anak-anak yang memiliki berkepribadian Islam, sholih, pejuang risalah Islam. Anak yang sholih adalah investasi bagi kedua ortu nya.
Oleh karena itu, haruslah mengubah tata aturan kehidupan dengan syariat Islam yang menyeluruh. Sehingga peran keluarga, lingkungan dan negara berjalan dengan baik. Maka tidak ada lagi yang mampu menyelesaikan dengan syariah Islam.
Wallohu alam bishowab.
Susilawati
Kota Banjar