Muslimahvoice.com - Menjamin kesehatan rakyat adalah salah satu kewajiban negara dalam melindungi nyawa rakyatnya. Banyak cara yang dapat dilakukan mulai dari memberikan sarana dan prasarana yang memadai termasuk didalamnya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik. Tak terkecuali memberikan bantuan secara materil kepada rakyatnya.
Namun faktanya, sampai detik ini negara tidak mampu memberikan jaminan tersebut kepada rakyatnya secara maksimal. Sebagai contoh, Eras Resih, warga Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, hanya bisa terbaring di tempat tidur dengan kondisi yang memperihatinkan. Setelah ia divonis oleh dokter terkena kanker payudara stadium tiga.
Entoh, tetangga Eras, warga RT 008/003 Dusun Kedungwuluh menuturkan bahwa Eras kini mengeluhkan sakit dibagian dada sebelah kirinya. Namun hingga kini, ia tak bisa berbuat banyak. Jangankan untuk berobat, untuk pergi ke RSUD Pandega saja Eras tak memiliki biaya. Kurang lebih sudah satu tahun Eras hanya bisa terbaring lemah dan belum mendapatkan bantuan dari pihak manapun termasuk bantuan dari pemerintah. Sampai sekarang, Entoh berharap adanya uluran tangan dari siapapun untuk membantu biaya pengobatan Eras hingga sembuh agar dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.
Kasus tersebut jelas memberikan titik hitam kegagalan sistem demokrasi dalam mengayomi rakyatnya. Khususnya dari segi jaminan pelayanan kesehatan. Padahal sudah tertulis jelas dalam Undang-undang 1945 (UUD 1945) bahwa " Kesehatan adalah hak dasar setiap orang, dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan." UUD 1945 mengamanatkan bahwa jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang miskin dan tidak mampu, adalah tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
Berbeda halnya jika Islam yang menjadi panduan dalam bernegara. Negara mempunyai peran sentral bertanggung jawab penuh dalam segala urusan rakyat, termasuk urusan kesehatan didalamnya.
Sebagaimana tercantum dalam hadis HR. Muslim 2207. Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW sebagai kepala negara Islam telah menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma atau gratis, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya apapun dari rakyatnya tersebut. Itulah yang dirasakan rakyat tatkala Islam digunakan sebagai aturan dalam bernegara. Kebutuhan kolektif diurusi oleh negara. Mulai dari pendidikan, ekonomi, kesehatan dan keamanan.
Wallahu'alam bisshowwab.[]
Annisa Nurul Zannah
Mahasiswi Kota Banjar, Jawa Barat