Akidah Terkikis Generasi Menjadi Krisis

 


Oleh : Tesya Ridal, S.T 


Muslimahvoice.com - Pendidikan merupakan kebutuhan setiap individu. Tak bisa dipungkiri sebagian informasi diperoleh melalui pendidikan. Proses transfer ilmu pun dilakukan oleh seorang guru, tugasnya bukan hanya sekedar mengajar, tetapi juga membentuk kepribadian murid yang didiknya. Namun apa jadinya jika seorang guru beragama non muslim ditempatkan mengajar di sekolah Islam? 


SuaraSulsel.id, Sabtu 30 Januari 2021, mengabarkan, Analis Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Andi Syaifullah mengatakan, kebijakan penempatan guru beragama kristen di sekolah islam atau madrasah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia. Tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30.


PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.


Kondisi ini dapat menyebabkan akidah generasi muslim terkikis. Hal ini terjadi karena sistem yang berlandaskan akidah sekulerisme atau sistem yang memisahkan aturan beragama dengan aturan kehidupan. Kondisi ini tidak akan mampu melahirkan generasi yang berlandaskan akidah dan kepribadian Islam. Karena guru juga berperan menanamkan kepribadian kepada siswa, Jika guru 

Tidak beragama Islam yang ditempatkan di sekolah Islam atau madrasah, maka kepribadian apa yang akan tertanam?


Hal ini sangat jauh berbeda dengan pendidikan di dalam sistem Islam. Pendidikan yang yang diemban oleh negara yang dikenal dengan Khilafah Islamiyah ini akan membentuk siswa hingga masyarakat yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Sehingga bukan hanya ilmu terapan yang diajarkan, namun yang terpenting adalah menjadikan siswa yang beriman yang taat syariat dan jauh dari kemaksiatan kepada Allah subhanahuwata'ala. 


Siswa yang beriman yang taat syariat butuh sosok guru yg memiliki ketaatan terhadap syariat pula. Oleh karena itu, tidak seharusnya seorang guru non muslim di tempatkan di sekolah yang notabene berbasis Islam. Bagaimana ia akan menjadi role model bagi peserta didiknya di dalam ketaatan terhadap syariat manakala keimanan kepada sang pemilik syariat pun tidak ia miliki.


Oleh karena itu, untuk mewujudkan generasi yg berkepribadian Islam tak hanya ditunjang oleh asas, tujuan dan kurikulum yang islami, namun juga keluarga, lingkungan masyarakat, dan sosok pendidik yang islami pula. Itu hanya akan terwujud nyata di dalam negara yang menerapkan Islam secara kaaffah di berbagai aspek kehidupan.

Wallahualambissawab. []

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama