Benarkah Masyarakat Resah karena Terorisme?

 



Oleh: Rina Yulistina 

(Kontributor Muslimah Voice) 


Muslimahvoice.com - Ditengah pandemi dan bencana, pemerintah mengesahkan PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangam Ekstremisme yang Mengaruhi pada Terorisme (RAN PE). Bunyi lampiran RAN PE yang juga tertuang pada pasal 2.menyatakan bahwa sasaran umum RAN PE adalah untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 


Kita harus menghargai kerja keras pemerintah untuk menjaga kedamaian kehidupan bermasyatakat dan menjaga keutuhan NKRI melalui PP tersebut. Namun ada hal yang mengkhawatirkan, seperti yang dilansir dilaman detiknews.com (17/1/2021) Program tersebut adalah pelatihan pemolisian masyarakat yang mendukung upaya pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Nantinya, masyarakat dilatih untuk memolisikan orang yang diduga terlibat dalam Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.


Itu artinya masyarakat dilatih untuk memolisikan kerabatnya atau tetangganya atau siapapun yang "diduga" terlibat  aksi terorisme, hal ini tentunya sangat mengerikan. Kenapa sangat mengerikan? Karena tindakan masyarakat sipil memolisikan orang yang masih "diduga" terlibat aksi terorisme ini bisa disalah gunakan. Jika yang dilaporkan memang terlibat hal itu tentunya tak ada masalah, namun jika dia dipolisikan karena atas sentimen pribadi, bukankah hal itu sangat mengerikan? Menjadi teringat disaat pemberantasan PKI disama lalu, masyarakat bisa dengan mudahnya bisa melaporkan oranglain dengan tuduhan PKI meskipun belum terbukti kebanarannya. Hal ini bisa saja akan terulang kisah kelam tersebut.


Alih-alih kehadiran PP tersebut mampu membuat ketenangan ditengah masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI malah bisa menjadi bumerang bagi masyarakat dan pemerintah, karena aksi main hakim sendiri. Dengan kehadiran PP tersebut masyarakat bisa saling curiga antar masyarakat lainnya. Bukankah ini malah menimbulkan keresahan yang berkepanjangan? 


Maka sudah sepantasnya pemerintah berfikir ulang tentang tujuan PP tersrbut. Jika kita berfikir lebih mendalam lagi, rakyat Indonesia pada dasarnya bukan resah karena terorisme tapi resah dengan kasus korona yang tak berkesudahan yang membuat hidup mereka semakin menderita susah mencari uang, phk dimana-mana, harga kebutuhan pokok semakin melejit.


Lebih baik pemerintah fokus dengan penanganan korona dan perbaikan ekonomi untuk meredam kekacauan ditengah masyarakat. Apalagi saat ini bencana alam ada dimana-mana, pendistribusian bantuan belum merata. Ketika pemerintah beres menyelesaikan semua permasalahan negri ini, maka ajakan untuk melakukan aksi terorisme pun tak akan laku. Karena banyak penelitian menyatakan bahwa aksi terorisme terjadi karena ketidak percayaan rakyat terhadap pemerintah. 


Kunci keamanan suatu negara bukan terletak pada penanggulangan terorisme tapi ketika negara mampu mewujudkan impian masyarakat berupa kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan hukum, maka keamanan dalam negri pun bisa diraih. []

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama