Oleh : Nita Savitri (Pegiat Literasi, Pemerhati Kebijakan Publik)
Muslimah-voice.com - Nama komodo, reptilia menyerupai kadal raksasa ini menjadi viral. Setelah aksinya menghadang laju truk yang masuk ke Pulau Rinca, kawasan Taman Nasional Komodo (TNT). Komodo mungkin tidak menyadari namanya menjadi popular baik di jagad maya maupun nyata. Ketenangan habitatnya kini tidak setenang dahulu lagi.
Belakangan diketahui, jika truk tersebut merupakan bagian dari pembangunan proyek 'Jurassic Park' di TNK. Netizen pun ramai menolak proyek tersebut hingga tagar #savekomodo menjadi topik terpopuler di Twitter.(CNN.Indonesia, 27/11/20)
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan tetap mempromosikan pariwisata komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk keperluan inilah pembangunan dilakukan di destinasi pariwisata tersebut. Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk bisa menjaga keberlangsungan hewan langka tersebut. Luhut tidak menolak bahwa pembangunan proyek wisata Pulau Komodo dengan alasan komersil. Namun, tidak berarti pemerintah mengabaikan pelestarian binatang langka tersebut. (Galamedia.news, 27/11/20). Alasan bahwa komodo hanya ada di Indonesia, semakin membuat nilai jual hewan reptilia ini bernilai tinggi.
Pemerintah menganggap pembangunan wisata komodo pasti akan meraup keuntungan besar, dengan nilai langkanya tersebut. Wisatawan yang penasaran dengan habitat komodo, akan rela merogoh kocek walaupun mahal. Demi menyaksikan bagaimana kehidupan reptil raksasa yang mirip dengan dinosaurus ini.
Apalagi menjelang diadakan pertemuan KTT G-20 dan ASEAN Summit di Indonesia pada tahun 2023. Menjanjikan devisa bernilai tinggi dengan kedatangan tamu mancanegara yang ingin mengintip kehidupan komodo.
Walau masih menghadapi pandemi, Menkomarives LBP yakin pembangunan TNK sudah selesai pada tahun tersebut. Dan meminta Gubernur NTT untuk menggaet perusahaan yang bisa membangun kawasan TNK menjadi wisata premium.
//Keterlibatan Swasta//
Korporasi yang beruntung mengantongi konsesi di zona pemanfaatan TNK adalah PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) dan PT Segara Komodo Lestari (SKL). Kepala Dinas Pariwisata NTT pun membenarkan adanya keterlibatan dua perusahaan tersebut. Beliau menambahkan bahwa kerja sama ini sebelum ditetapkan pembangunan wisata premium, jadi nanti akan ada penyesuaian.
Dilansir dari Tempo ( 23/10) bahwa KWE memegang konsesi seluas 426,07 hektare. Sebesar 274,13 hektare berada di kawasan Pulau Padar dan 151,94 hektare lainnya di Pulau Komodo. Kemudian SKL ditengarai memegang konsesi 22,1 hektare untuk pengembangan Pulau Rinca.
Dengan adanya konsesi ini, dua perusahaan tersebut berhak melakukan penebangan hutan dengan tujuan pembangunan wisata. Bisa dibayangkan kemitraan dengan swasta ini menghasilkan pundi-pundi keuntungan hanya kepada segelintir rakyat ( para korporat).
//Tata Kelola SDA//
Pembangunan sektor wisata merupakan pengembangan SDA termurah dan mudah dibandingkan ekplorasi bahan tambang dan minerba. Sehingga wajar sektor ini digenjot pembangunannya oleh pemerintah. Setelah hampir sebagian besar SDA yang lain dikuasai oleh asing.
Adanya keindahan alam dan keanekaragaman hewan dan tumbuhan sudah disediakan Sang Pencipta, Allah SWT. Termasuk reptilia langka, komodo. Apabila hal ini dikelola secara mandiri oleh pemerintah, maka akan menghasilkan pendapatan yang lebih besar dibanding bermitra dengan swasta. Kebijakan pemerintah akan lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan. Berbeda dengan swasta, yang lebih menomorsatukan keuntungan perusahaan.
//Pelestarian Alam (Konservasi) Dalam Islam//
Islam sebagai agama yang mengatur segala aspek kehidupan, mempunyai aturan sempurna dan lengkap. Baik di bidang ibadah maupun non-ibadah. Politik dalam Islam adalah mengurusi urusan rakyat dengan solusi Islam.
Konservasi dalam Islam, termasuk kepemilikan milik umat. Tidak bisa diserahkan kepada individu atau golongan. Pengelolaannya murni di tangan negara, untuk kemudian hasilnya diserahkan kepada rakyat.
Hal ini sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Rasululullah SAW. Beliau melakukan hima untuk wilayah Madinah, seluas 2049 ha. Digunakan untuk tempat kuda-kuda perang kaum Muhajirin serta Anshar. Hima’ adalah suatu kawasan yang khusus dilindungi oleh pemerintah (imam negara atau khalifah) atas dasar syariat guna melestarikan hidupan liar serta hutan.
Kepemilikan hima’ adalah kepemilikan umum, bukan pribadi. Hal ini ditunjukkan oleh hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
لاَ حِمَى إِلاَّ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ
"Tidak ada hima’ kecuali milik Allah dan rasul-nya.”
Wilayah TNK merupakan konservasi, kelestarian hewan (komodo) beserta alam lingkungannya harus diutamakan. Hanya negara yang bisa mewujudkan hal ini. Berbeda penanganannya jika diserahkan kepada pengusaha, tujuan mengeruk keuntungan akan lebih diutamakan. Maka hanya dengan penerapan sistem Islam, terjaga kelestarian alam termasuk hewan langkanya. Pengelolaannya murni untuk kesejahteraan rakyat secara adil-merata.
Wallahua'laam bishawwab
#komodo