Novita Natalia
Muslimah-voice.com - Dilansir dari republika.co.id lima hari kemarin dalam laman beritanya bahwa Wakil Walikota kota Bandung, Yana Mulyana menyebutkan bahwa status Kota tsb saat ini sudah memasuki level kewaspadaan zona merah penyebaran Covid-19. Menurutnya, data tersebut merujuk kepada parameter yang ditentukan dan dinilai oleh Pemprov Jabar (https://republika.co.id/berita/qk8xaw330/wawalkot-bandung-masuk-zona-merah-lagi ). Tentu hal tsb menjadikan sudah seharusnya pemerintah kota dan warga kota lebih meningkatkan kembali kewaspadaan dan budaya lebih disiplin terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dalam semua area bermasyarakat termasuk dalam bidang pendidikan. Dan tentunya kondisi tsb tetap menjadikan pembelajaran dalam lembaga pendidkan dilakukan secara online atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).
Hal tsb juga menyebabkan kota Bandung tidak mampu menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Padahal menurut Menteri Pendidikan Nadiem Makarim atas dasar surat keputusan tsb bahwa sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 dengan mengikuti beberapa aturan yang masih berpihak pada kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.
Ada satu pertanyaan mengelitik yang muncul terkait fakta diatas. Mengenai apakah kebolehan kembali bersekolah tatap muka ini, betulkah menjadi solusi masalah pendidikan saat ini? Termasuk sebagai jalan keluar peliknya problem yang tercipta dikarenakan adanya pembelajaran jarak jauh ( PJJ ) sebagaimana yang diutarakan Bapak Mendikbud tadi (http://disdik.jabarprov.go.id/news/2415/mendikbud%3A-sekolah-tatap-muka-bisa-dimulai-pada-semester-genap-tahun-ajaran-2020-2021 ). Hal tsb tentu akan menuai banyak pro-kontra jika melihat bahwa munculnya kebolehan belajar tatap muka ini masih belum diimbangi dengan fakta serta kondisi penanganan penyebaran Covid-19 yang belum maksimal di beberapa daerah. Bisa jadi ketidaksiapan ini akan menimbulkan resiko hadirnya kluster-kluster penyebaran wabah ini.
Disinilah kita terutama para penentu kebijakan ditantang untuk menetapkan peraturan yang tepat sebagai wayout dari permasalahan yang ada. Bahwa diharapkan kebijakan yang ada tidak bersifat sektoral dan hanya sekedar tambal sulam. Jikalau memang yang menjadi problem saat ini adalah terkait dengan PJJ maka mau tidak mau dalam kondisi yang masih tinggi dan belum aman dari sebaran Covid-19, semua harus mampu membenahi sistem dalam PJJ tsb. Apakah itu yang terkait dengan penyediaan sarana prasarana yang mendukung, SDM pendidik yang mumpuni, dana biaya pendidikan yang mampu mensupport dsb. Kita semua sama-sama diminta untuk mampu mengusahakan yang terbaik bagi terwujudnya tujuan pendidikan walaupun dalam keadaan pandemi seperti saat ini.
Islam sebagai sebuah Din yang diturunkan oleh Allah SWT yang mengatur keseluruhan aspek kehidupan manusia yang tak melulu ritual telah mengariskan bahwa kunci sampainya kepada terpenuhinya kebutuhan asasi manusia termasuk pendidikan membutuhkan ri’ayah atau pengurusan dari mereka yang diamanahi tugas sebagai penguasa. Sebagaimana hadits yang telah diriwayatkan dari Ibnu Umar RA. Nabi SAW sesunggguhnya bersabda:
“ Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggungjawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggung jawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya” (HR. Muslim).
Maka kita sangat menanti kebijakan yang sejatinya betul-betul lahir dari upaya pengurusan umat yang berbuah maslahat. Sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab atas pemenuhan segala kebutuhan masyarakat dan umat lebih luas. Dari sini bertambahlah kerinduan dan kepenasaran kita bagaimana jika nanti jika Islam tegak sebagai dasar segala sendi kehidupan. Akankah masalah seperti masalah PJJ kala pandemi seperti ini terselesaikan secara tuntas??
Allahu’alam bisShawwab.[]
#Kembali #Sekolah