Elektrifikasi, Ketika Indonesia Dikapitalisasi Tesla

 



Oleh : Nindira Aryudhani, S. Pi, M. Si

(Koordinator LENTERA) 


Muslimah-voice.com - Nama ‘Tesla’ sedang banyak diberitakan oleh media. Tesla adalah perusahaan otomotif dan penyimpanan energi asal Amerika Serikat, yang didirikan oleh Elon Musk. Tesla memiliki spesialisasi produksi di bidang mobil listrik, komponen mesin, dan perangkat pengisi ulang baterai. Mengusung jargon ‘ramah lingkungan’, tak heran jika mobil listrik produksi Tesla mulai mengaspal di sejumlah negara di dunia.


Untuk Indonesia sendiri, tren mobil listrik (KBLBB, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai) juga mulai meningkat. Diketahui, kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi mobil listrik (detik.com, 16/12/2020).


Bahkan, Kemenhub juga telah mengeluarkan 2.278 surat sertifikasi uji tipe (SRUT) untuk kendaraan berbasis listrik sampai September 2020. SRUT adalah sertifikasi yang diberikan kepada kendaraan yang siap digunakan di jalan (kompas.com, 27/09/2020).


Peluang Indonesia Menjadi Pemain Utama di Pentas Elektrifikasi Dunia


Tak hanya Tesla, Kemenhub malah sudah mengantongi daftar beberapa merek mobil listrik lain yang telah mendapatkan SRUT sampai September 2020, yakni meliputi ARRTU, BYD, Mitsubishi, dan Hyundai. Hal ini menunjukkan, beberapa perusahaan otomotif asing sudah lebih dari siap untuk menanamkan modalnya di Indonesia di sektor bisnis mobil listrik. 


Tak ayal, pemerintah pun optimis Indonesia bisa menjadi tempat produksi kendaraan listrik. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, saat ini pemerintah sangat serius mendorong implementasi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi dan sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan melalui lingkungan hidup yang bebas polusi. 


Selain soal ketersediaan nikel dan sejumlah investor asing yang berminat dengan sektor mobil listrik, Indonesia juga telah menetapkan peraturan-peraturan yang mendukung pengembangan kendaraan listrik.


Misalnya, Perpres Nomor 5 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk transportasi jalan telah berhasil menetapkan berbagai peraturan dan kebijakan turunannya. Di antaranya Permen Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Hitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Permenhub Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 Tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB, serta empat PBI Nomor 12/13/PBI2020 tentang rasio LTV untuk kredit properti basis financing dan uang muka untuk kendaraan bermotor.


Ditambah lagi, adanya peraturan di tingkat daerah dalam rangka mendukung ekosistem KBLBB. Diantaranya Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019, Pergub DKI Nomor 3 Thaun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2019, Pergub DIY Nomor 27 Tahun 2020, serta Pergub Jatim Nomor 16 tahun 2020.


Cadangan Nikel Indonesia Dilirik Tesla


Proyek mobil listrik, pastinya akan ditunjang oleh instrumen utamanya, yakni baterai bagi mobil yang bersangkutan. Hal ini menjelaskan bahwa Tesla serius berinvestasi di Indonesia. Tak hanya di sektor mobil listrik, Presiden Jokowi bahkan mengajak Tesla untuk menjadikan Indonesia sebagai lokasi bantalan peluncuran (launching pad) roket Space X.


Tesla memang tak hanya memproyeksikan mobil listrik sebagai komoditas perdagangannya di Indonesia. Diketahui, Tesla telah melirik sumberdaya nikel di Indonesia sebagai komponen utama pembuatan baterai listrik tersebut. Nikel adalah logam dengan kepadatan energi termurah dan tertinggi.


Berdasarkan data Geological Survey AS yang diolah investingnews.com hingga 2019 lalu, Indonesia masih merupakan produsen nikel terbesar di dunia, yakni 345 ribu metrik ton. Sementara cadangannya dikatakan mencapai 21 juta metrik ton. 


Inilah alasannya, Tesla tertarik berinvestasi dan memberikan kontrak ‘raksasa’ berjangka panjang kepada Indonesia. Dengan ketersediaan nikel yang berlimpah, bukan tak mungkin masa depan mobil listrik dimulai dari Indonesia. Lebih dari itu, Indonesia juga diperkirakan bisa menjadi produsen baterai lithium terbesar di dunia.


Berikutnya, ibarat gayung bersambut, CEO Tesla Elon Musk akan menginstruksikan timnya untuk datang ke Indonesia pada Januari 2021 sebagai tindak lanjut rencana investasi. Tesla pun dikabarkan akan membangun pabrik di Batang, Jawa Tengah. Rencana Tesla membangun pabrik tersebut, sejauh ini masih dalam tahap penjajakan. Namun menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, komunikasi antara pemerintah Indonesia dengan Tesla masih terus berlangsung. 


Nikel Dan Listrik Adalah Sumberdaya Milik Umum


Keberadaan nikel dan listrik, posisi sejatinya adalah sumberdaya alam milik umum. Tak semestinya dikuasai swasta, apalagi asing. Karenanya, proyek raksasa Tesla ini jelas sekali sebagai kapitalisasi sumberdaya milik umum tersebut.


Padahal, sebagaimana dikutip dari Fanpage resmi Presiden Jokowi (03/04/2020), meski rasio elektrifikasi atau tingkat perbandingan jumlah penduduk yang menikmati listrik dengan jumlah total penduduk di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun, namun masih terdapat 433 desa di tanah air yang belum berlistrik.


Desa-desa tak berlistrik tersebut tersebar di empat provinsi, yakni 325 desa di Papua, 102 desa di Papua Barat, lima desa di Nusa Tenggara Timur, dan satu desa di Provinsi Maluku. 


Ini adalah sebuah ketimpangan. Ketika di satu sisi rakyat masih membutuhkan listrik, tapi di sisi lain malah ada pemodal yang diberi ruang untuk mengkapitalisasi listrik tersebut. Padahal listrik adalah salah satu sumberdaya milik umum. Dan prinsip pendistribusiannya hingga ke tangan masyarakat adalah ketercukupan kebutuhan mereka akan listrik itu dari rumah ke rumah. 


Meski jumlah desa yang belum berlistrik tersebut masih lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah desa di seluruh Tanah Air, yang totalnya 75.000 desa, tapi hal itu tak semestinya menjadi alasan untuk adanya kapitalisasi listrik melalui proyek mobil listrik.


Bagaimana pun dalam kacamata kapitalisme, profit yang akan diperoleh produsen pasti jauh lebih banyak dibandingkan jumlah modal investasi mereka. Karena itu, dapat pula dipastikan bahwa nominal profit yang akan diperoleh si pemodal jauh lebih besar dibandingkan sekedar keterpenuhan listrik bagi masyarakat luas. 


Dan ternyata benar terbukti, bahwa yang investasi Tesla tak sebatas di sektor mobil listrik. Tapi lebih dari itu, yakni penguasaan sumberdaya mineral nikel. 


Indonesia Dijajah Tesla


Sungguh bumi Allah ini kian tercabik dan lenyap keberkahannya ketika kapitalisme kian serakah menggerogotinya. Tak ingatkah kita dengan Freeport dan Newmont? Bagaimana mereka menguasai sumberdaya emas di negeri ini? Pun korporasi asing lain yang kapitalisasinya sudah lebih dulu menjamah Indonesia. 


Lihat, apa yang mereka berikan sebagai kompensasi bagi rakyat? Tidak ada, selain menyisakan kemiskinan dan kezaliman. Na’udzu billahimindzaalik. 


Jelas sudah kiranya, bahwa investasi Tesla adalah penjajahan. Tak hanya di bidang ekonomi dan teknologi, tapi juga pada aspek penguasaan sumberdaya alam milik umum. 


Ini sungguh tak sejalan dengan sabda Rasulullah saw, yakni: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)


Hadis ini menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api, sehingga ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu. Berserikatnya manusia ini karena posisi air, padang rumput dan api sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat.


Nikel dan listrik juga termasuk sumberdaya milik umum. Tersebab itu, keduanya tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu, beberapa individu atau negara sekalipun. Justru, agar seluruh masyarakat bisa mengakses dan mendapatkan manfaat dari nikel dan listrik, hendaklah negara mewakili masyarakat untuk mengatur pemanfaatannya. Supaya semua lapisan masyarakat bisa memperoleh manfaat secara adil dari harta milik umum tersebut.


Khatimah


Penguasaan sumberdaya alam melalui investasi oleh Tesla ini hanyalah salah satu bukti penjajahan kapitalisme di negeri kita. Ini kian membuktikan bahwa sungguh urgen kiranya kebutuhan kaum muslimin akan tegaknya negara berideologi Islam, Khilafah Islamiyyah.


Khilafah, adalah negara yang independen dari penjajahan asing, sehingga mampu melindungi kaum muslimin dan seluruh manusia dari hukum rimba kapitalisme. Yakni yang meniscayakan penjajahan terhadap manusia yang dilakukan oleh manusia lain yang lebih kuat.


Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung, maka jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘azza wa jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggungjawab atasnya.” (HR. al-Bukhari, Muslim, an-Nasai dan Ahmad).


Bahkan Allah SWT juga telah melarang dengan tegas intervensi pihak asing atas kaum muslimin. Sebagaimana firman-Nya: “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman”. (TQS An-Nisaa [04]: 141).


#Tesla 

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama