Menyoal Ghosting Hingga Zombieing

 



Oleh : Shita Ummu Bisyarah


Muslimah-voice.com - Ghosting. Peristiwa ghosting akhir - akhir ini banyak diperbincangkan di jagan maya terutama oleh kaula muda. Ghosting menurut kamus Oxford, adalah praktik mengakhiri hubungan pribadi dengan seseorang atau sekelompok orang secara tiba-tiba dan tanpa penjelasan menarik diri dari semua bentuk komunikasi.


Fenomena ghosting sebenarnya bukan hal yang baru. Menurut Urbandictionary, istilah ini mulai muncul sejak 2006. Satu dekade kemudian, istilah Ghosting mulai marak digunakan seiring meningkatnya penggunaan media sosial dan aplikasi kencan online.


Popularitas ghosting mencapai puncaknya pada 2015 ketika banyak media mengulas bubarnya hubungan selebriti tingkat atas dengan menyebutkan kata "ghosting" dalam artikelnya.  


Tak hanya ghosting, tetapi peristiwa zombieing juga marak dikalangan muda. Zombieing ini hampir mirip dengan ghosting tapi bedanya si pelaku akan kembali hadir di kehidupan kita. Ia bisa muncul lewat media sosial atau pesan singkat untuk sekadar menanyakan kabar atau basa-basi. Zombieing biasanya terjadi pada korban ghosting yang sudah move on.


Aneh memang melihat peristiwa ini tapi memang faktanya terjadi. Dari ke dua peristiwa ini dapat kita analisa bahwa pelaku ke duanya adalah orang yang menghindari masalah.  Ia tak bisa menyelesaikan masalahnya bahkan lebih memilih menghindarinya dengan tidak membalas pesan bahkan menghilang dari peradaban, tidak bisa dikontak sama sekali.


Ada banyak teori psikologi yang mengatakan bahwa ghosting itu lebih kejam daripada berterus terang mengklarifikasi ketidak sanggupan atau memutuskan suatu hubungan. Jika seseorang tiba - tiba menghilang dari suatu amanah misal, maka jelas amanah tersebut akan berantakan dan malah merepotkan orang lain. Atau misal orang tiba - tiba menghilang dari hubungan pertemanan yang sebelumnya baik - baik saja. Maka akan khawatir, bingung dan campur aduk teman yang lainnya.


Maraknya fenomena ini menunjukkan pada kita degradasi moral kaum muda. Padahal para kaula muda ini adalah penerus peradaban. Jika mental mereka seperti ini, suka menghindari masalah dan tak punya rasa tanggung jawab maka rusaklah peradaban ini. Peristiwa ini terlihat sepele tapi berbahaya. Maka hatus kita cari solusi tuntasnya.


Jika ini terjadi pada 1 atau 2 individu saja maka bisa kita katakan ini masalah kepribadian mereka.  Tapi masalahnya ini bagaikan fenomena gunung es yang tampak banyak yang tak tampak lebih banyak lagi. Maka ada kerusakan moral yang tersistematis disini.


Sistem yang dipakai oleh negeri kita bahkan mayoritas negara - negara di dunia adalah sistem kapitalis. Asas dari sistem ini adalah materialisme, dimana suatu perbuatan dilakukan karena manfaat. Maka asas ini akan meniscayakan seseorang meninggalkan tanggung jawabnya ketika hal tersebut tidak bermanfaat baginya. Sebaliknya dia akan mengejarnya dengan segala cara ( baik benar atau salah) jika bermanfaat baginya. Jelas asas ini yang melatar belakangi maraknya fenomena ghosting hingga zombieing. Para pelaku lebih memilih menghindari masalah dari pada menyelesaikannya secara tuntas. Beginilah jika sistem buatan manusia diterapkan, maka akan terjadi kerusakan di segala lini. Termasuk kepada akhlaq individu.


Hal ini berbeda jauh dengan Islam. Sistem Islam tegak atas dasar akidah Islam dan syariahnya. Islam memiliki solusi menyeluruh baik solusi bersifat prefentif maupunkuratif. Solusi yang bersifat prefentif yakni adanya pembinaan akidah oleh negara agar terbentuk warga negara yang berkepribadian Islam. Maka jika warga negara mayoritas berkepribadian Islam maka tidak akan terjadi fenomena ghosting yang menjamur ini, karena seorang mukmin adalah orang yang tuntas amanah dan menjaga ukhuwah. Disisi lain adanya kontrol masyarakat dan negara yang kuat akan mencegah peristiwa ini muncul.


Secara kuratif Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan adil. Ketika seseorang meninggalkan tanggung jawabnya dan sampai mendzolimi orang lain, maka negara melalui qadinya yang akan menjafi penengah diantara ke 2 nya dan menghukumnya dengan hukum Islam jika terjadi pelanggaran hukum syara'. Hukuman yang tegas dan adil ini akan memberi efek jera pada pelaku dan juga orang lain yang menyaksikan hukuman tersebut. Wallahualambissawab. []


#Ghosting

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama