Siapa di Balik Pengesahan Omnibus Law?

 



Oleh Fatimatuz Zahrah (Mahasiswa UNESA)


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (5/10/2020), telah mengetok palu tanda disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. DPR mempercepat jadwal pengesahan dari jadwal semula direncanakan 8 Oktober mendatang karena alasan laju Covid-19 terus meningkat.


Omnibus Law menuai sorotan karena dianggap merugikan pekerja yaitu penghapusan upah minimum, jam lembur lebih lama, kontrak seumur hidup dan rentan PHK, Pemotongan waktu istirahat, dan mempermudah perekrutan TKA. Lantas UU inilah yang mengakibatkan merugikan bagi kaum buruh. Mereka nekat melakukan aksi besar-besaran menolak Omnibus Law di tengah pandemi COVID 19.


Dari fakta di atas, bisa dikomentari sebagai berikut : Omnibus Law menjadi kontroversial karena dianggap tidak memihak rakyat tetapi memihak pada pengusaha atau investor. Alasan kenapa pemerintah seolah-olah tidak berdaya dan pilihannya hanya mengesahkan Omnibus Law karena pemerintah tidak berdaya menghadapi para cukong investor yang bercokol di tanah air Indonesia.


Demi menggenjot sebuah investasi, buruh pekerja pun dikorbankan. Apalagi Indonesia akan atau bahkan sudah mengalami resesi ekonomi. Ditambah dengan akumulasi hutang di Indonesia juga sudah membengkak sekitaran Rp 5.868,15 triliun (kompas).


Akibat dampak pandemi COVID-19, uang negara digunakan untuk bantuan kepada warga-warga yang terdampak, akhirnya mengakibatkan uang negara minus dan butuh pemasukan. Tidak ada pilihan lagi selain utang luar negeri atau mendongkrak investasi. Pemerintah memilih jalan kedua untuk mempertahankan PDB nasional agar tetap bertahan ranking perekonomiannya.


Pilihan untuk mendongkrak investasi hanya ada dalam sistem kapitalisme. Sistem ini juga memiliki ciri khasnya yaitu peran negara atau penguasa hanya sebatas pada regulator saja, sedangkan yang berkuasa sebenaranya adalah para pemodal (kapitalis). Selain itu, sistem ini juga memperkenalkan bunga atau riba dalam sistem keungannya. Karena utang riba inilah Indonesia terjerat hutang yang amat banyak dan menghasilkan borok luka yang bernama resesi ekonomi besar-besaran, ditambah lagi dengan serangan pendemi mendadak.


Ciri khas dari kapitalisme yaitu solusinya menghasilkan masalah baru. Dalam kasus Omnibus Law ini menghasilkan masalah baru yang berdampak pada para pekerja atau buruh. Niat pemerintah memang ingin ekomoni Indoensia tidak kolaps, tetapi menyiksa para buruh Lagi-lagi seluruh kebijakan pemerintah selalu mengorbankan rakyat. Rakyat pun hanya diberi arahan untuk bersabar menghadapi semua ini.


Lantas apakah sabar merupakan solusi yang tepat? 


Di dalam Islam yang harus dilakukan yaitu menata ulang sistem keuangan negara. Kapitalis bertopang pada sistem perpajakan dan hutang luar negeri. Alih-alih memberi kesejahteraan, yang ada malah membuat ekonomi negara semakin kolaps. Di dalam Islam itu sendiri, pajak di dalam Islam bukan untuk menekan pertumbuhan, bukan menghalangi orang kaya, atau menambah pendapatan negara, kecuali diambil semata untuk membiayai kebutuhan yang ditetapkan oleh syara’. Islam juga tidak akan menetapkan pajak tidak langsung, termasuk pajak pertambahan nilai, pajak barang mewah, pajak hiburan, pajak jual-beli, dan pajak macam-macam yang lain.


Selain itu, solusi yang ditawarkan Islam yaitu menata ulang sistem kepemilikan aset di permukaan bumi. Kepemilikan aset tidak diberikan kepada asing dan aseng. Sumber daya alam dengan deposit melimpah adalah milik umat. 


Hal yang terpenting yaitu pemerintah mau untuk tidak lagi menerapkan sistem kapitalisme yang jelas-jelas membawa kesengsaraan bagi seluruh rakyat di muka bumi. Sedangkan solusi Islam yang ditawarkan berbentuk syariat dan harus dilaksanakan oleh institusi yang menerapkan islam secara kaaffah, yaitu khilafah. Tidak bisa hanya selesai dari menjadikan solusi islam sebagai perda syariah karena sejatinya islam harus dilaksanakan semua. Seperti dalam firman Allah surat al Baqoroh ayat 208 :


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ 


Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.


Wallahu alam.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama