Perempuan Berdaya Dalam Islam



Oleh Ummu Abqory


Di saat pandemi sekarang banyak pelatihan-pelatihan diberikan kepada para wanita khususnya ibu-ibu rumah tangga, harapan dari semua ini agar para ibu rumah tangga tetap dapat penghasilan dan berdaya. Misalnya di Desa Pulantani, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ), saat ini tengah mengembangkan kerajinan anyaman purun. Warga membentuk kelompok usaha bersama yang menaungi banyak perajin. Sebelumnya, para perajin anyaman purun hanya bekerja secara mandiri dan menjual hasil kerajinan kepada pengumpul. Dengan adanya kelompok ini, diharapkan para perajin bisa lebih Iebih banyak mendapatkan penghasilan karena pemesanan dalam jumlah besar dan harga jual yang lebih mahal (https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/07/28/perajin-anyaman-purun-di-pulantani-kabupaten-hsu-harapkan-miliki-rumah-produksi)


Tidak hanya menjadi perempuan berpenghasilan tapi juga mampu memerangi kemiskinan, maka dibuatlah program-program pemberdayaan perempuan untuk memerangi kemiskinan sebagai salah satu medan perjuangan bagi perempuan. Program-program pemberdayaan bertujuan menciptakan persepsi dalam benak masyarakat bahwa jika perempuan mandiri secara ekonomi mereka akan mampu mencukupi semua kebutuhan keluarganya. 


Dampak buruk pemberdayaan ala kapitalis akan menjadikan perempuan sebagai aktor utama untuk mendongkrak devisa atau memerangi kemiskinan adalah pendekatan yang salah. Seperti memindahkan beban kebutuhan keluarga bahkan negara ke pundak seorang perempuan. Padahal gerakan pemberdayaan perempuan adalah usaha untuk menutupi atas kegagalan sistem kapitalis. Kapitalis gagal dalam menciptakan lapangan kerja untuk laki-laki dan keluar dari kemiskinan. 


Pengarusan UMKM perempuan bukanlah program mulia untuk menyelamatkan kemiskinan karena UMKM hanya menjadi bagian kecil rantai bisnis raksasa, karena usaha itu hanya menempati posisi sebagai pembeli produk-produk kuat serta menjadi pundi-pundi receh yang mana skala besar sudah dikuasai para kapitalis. Pemberdayaan perempuan seperti ini bisa menyingkirkan fitrah keibuan,  tergantikan dengan peran ekonomi saja. 


Perempuan berdaya dalam Islam adalah perempuan yang mendasarkan posisinya sesuai tuntunan Allah.  Islam memberikan peran yang sesuai dengan fitrahnya. Menjadi ibu dan pengatur rumah tangga,  ditangan  mereka diharapkan lahir generasi yang sholih dan sholihah. Seorang perempuan juga harus peduli dengan urusan umat dan menegakan agama Allah. Inilah medan perjuangan yang hakiki yang mampu memuliakan seorang perempuan. Jauh dari keperntingan ekploitasi. 


Dalam sistem Islam, pemenuhan kebutuhan pokok setiap anggota masyarakat,  termasuk perempuan betul-betul dijamin. Khilafah Islam menerapkan beberapa tahapan yang memastikan pemenuhan hajat hidup masyarakat.  Khalifah memerintahkan para ayah untuk bekerja menafkahi keluarganya sebagai mana perintah Allah SWT dalam firmanNYA, " Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. " (TQS Al-Baqarah: 233). Untuk itu khilafah akan menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi para laki-laki.


Ketika suami maupun kerabat dekat tidak ada,  atau ada akan tetapi tidak mampu menafkahi maka negara khilafah akan langsung menafkahi keluarga miskin ini melalui lembaga Baitul maal ( kas negara)  sehingga seorang ibu tak dipaksa untuk bekerja.  Adapun kebutuhan pokok masyarakat berupa jasa yaitu pendidikan,  kesehatan,  dan keamanan juga akan dipenuhi oleh khilafah secara langsung dan gratis.  Untuk membiayai semuai itu,  selain berasal dari harta milik negara,  juga dari hasil pengelolaan harta milik umum seperti migas,  tambang,  laut, danau,  sungai, hutan,  dan sebagainya.  Semua itu lebih dari cukup untuk mensejahterakan setiap individu rakyat termasuk kaum ibu bila sistem Islam diterapkan.  Wallahu'alam.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama