Oleh: Rina Yulistiana
Mahasiswa kembali berdemo, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demo menolak Omnibus Law memperkirakan 5000 mahasiswa akan turun aksi ke Istana.
Keberadaan Mahasiswa yang turun kejalan membuat panas dingin sebagian pihak yang pro UU Cipta Kerja ini, mereka menilai langkah demo yang dilakukan oleh mahasiswa sesuatu yang sangat lucu, seperti yang dilontarkan oleh Shinta Widjaja Kamdani, selaku Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) "Mahasiswa itu kan pencari kerja nantinya. Jadi ini kan kita lakukan untuk mereka juga gitu supaya lapangan pekerjaannya ada. Kok malah didemo. Jadi kadang-kadang kita juga nggak mengerti nih tujuannya apa kok bisa ada demo-demo mahasiswa seperti ini," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (8/10/20).
Bahkan ada pula yang melontarkan tuduhan bahwa demo yang dilakukan ada yang mensposori seperti yang dituduhkan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV, kamis (8/10/20). "Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya," ucapnya.
Tuduhan miring terhadap mahasiswa yang turun kejalan pun terus bergulir, mereka dituduh terkena hoax, tak baca hingga tak memahami isi UU tersebut. Tak cukup itu saja tekanan dari pihak kampus agar para dosen tidak memprovokasi para mahasiswa untuk ikut demo pun langsung dari perintah Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, berdasarkan Surat ederan termuat dalam surat nomor 1035/E/KM/2020.
"Tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti/mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i," tulis Kemendikbud (pikiran-rakyat.com)
Sangat kentara banyak pihak-pihak yang tak suka ketika mahasiswa bergerak, jika kita lihat sejarah memang mahasiswa merupakan penggerak perubahan seperti yang terjadi pada saat tahun '98 bukan hanya menggulingkan dinasti Soharto dikala itu namun mampu merombak tatanan Orba menuju Reformasi. Kekuatan mahasiswa tentunya tak bisa dianggab remeh, diibaratkan jangan membangun singa yang tertidur.
Kita patut mengacungi jempol untuk para mahasiswa ditengah kerepotan sistem pendidikan kapitalistik yang mengukung mereka dalam perkuliahan daring, UKT yang tinggi, dan tuntutan untuk berprestasi dalam ajang World Class University tak lantas mematikan nalar kritis dan empatinya terhadap persoalan negeri ini. Mereka masih menjadi bagian terdepan untuk membela kepentingan rakyat. Idealisme mahasiswa inilah yang harus terus digelorakan jangan sampai tertikung, sehingga harus dipastikan idealisme yang dimiliki bukan mencuat karena hanya dilandasi kebutuhan perut semata sehingga mudah sekali dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan yang lain, karena sangat banyak bukti para aktivis yang dulu terdepan namun setelah menduduki tapuk kekuasaan mereka mati rasa akan idealisme mereka dulu.
Selain itu mahasiswa seharusnya tidak berhenti pada tuntutan dipermukaan saja, seperti untuk mengembalikan hak-hak pekerja yang dirampas oleh UU OmnibusLaw ini namun harus lebih sekedar itu, mahasiswa harus menuntut adanya perubahan yang hakiki di negeri ini. Oleh karena itu harus jelas arah perubahan yang diusung oleh para mahasiswa. Perubahan yang hakiki butuh pemikiran yang mendalam dan pemikiran yang menyeluruh. Sehingga ketika melihat sebuah persoalan bukan sekedar dipermukaan namun hingga ke akar permasalahan.
Jika kita lihat bersama kondisi Indonesia berada dalam cengkeraman asing maupun aseng yang disebabkan oleh sistem kapitalisme telah membuat jurang kemiskinan dan keadilan semakin lebar nan curam. Maka sistem kapitalisme yang menciptakan UU Omnibus Law inilah yang harusnya dihilangkan supaya kedepannya tidak ada lagi UU serupa.
Hal tersebut tentunya mahasiswa tak bisa mengambil sistem kapitalisme dalam perjuangan menjadikan Indonesia lebih baik karena akibat kapitalisme itulah Indonesia mengalami banyak permasalahan. Meskipun seperti itu arah perjuangan mahasiswa pun tak bisa ke arah kiri mengikuti sosialisme komunisme karena ideologi ini jelas-jelas bertentangan dengan agama sekaligus telah dilarang hidup di negeri ini.
Sudah saatnya mahasiswa Indonesia melirik Islam menjadi jalan perjuangan perubahan hakiki di Indonesia, Islam bukan sekedar agama ritual yang berhubungan dengan sholat dan puasa saja namun banyak sekali aturan Islam yang mengatur tatanan kehidupan berupa sistem pemerintahan, politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya.
Islam tak pernah melarang mahasiswa untuk mengeluarkan aspirasinya, maupun aspirasi masyarakat yang berasal dari muslim maupun non muslim diterima dengan baik di dalam Islam dalam majelis ummat yang berfungsi sebagai pengontrol kebijakan pengauasa. Majelis ummat sendiri bukanlah DPR RI seperti saat ini yang bisa membuat kebijakan dan memutuskan kebijakan dalam UU. Di dalam Islam UU dibuat bukan berdasarkan akal manusia yang lemah dan terbatas namun UU di dalam Islam dibuat berdasarkan nash-nash Al qur'an, hadist, ijma' sahabat dan qiyas. Sehingga jelas UU yang dihasilkan bukan berasal dari hawa nafsu dan kepentingan pribadi maupun golongan.
Di dalam Islam penguasa disebut sebagai khalifah yang berfungsi sebagai penerap aturan Islam secara kaffah jika khalifah membuat kebijakan yang ngawur yang menyelengsarakan rakyat sangat bisa tanpa harus didemo oleh mahasiswa maupun masyarakat umum Khalifah bisa diberhentikan oleh Makamah madzalim jika khalifah tidak segera kembali kepada Islam. Karena tugas khalifah bukan mencari popularitas apalagi uang, karena seorang khalifah tidak digaji oleh negara maka tugas khalifah memenuhi hak-hak masyarakatnya di dunia dan di akherat.
Termasuk dalam masalah pekerjaan, hak pekerja merupakan aqod ijarah dengan pemberi kerja, dan keduanya tak boleh saling menzalimi namun harus saling memberikan keuntungan, jika terjadi kezaliman maka negara wajib memberikan tindakan yang tegas. Sedangkan negara memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar primer maupun sekunder seluruh masyarakat baik kaya maupun miskin dengan gratis, sehingga pekerja tidak akan bekerja dengan sangat keras dalam memenuhi kebutuhan hidupnya karena telah dijamin oleh negara. Sehingga Uu OmnibusLaw tidak akan oernah ada di sistem Islam.
Dari sini jelas bahwa sangat patut jika mahasiswa memperjuangkan adanya sistem Islam yang bermatabat, selayaknya Mus'ab bin Umair pemuda yang menjadi duta Islam di Madinah hingga Madinah menerima kebenaran Islam dan menyambut kedatangan Rasulullah dengan suka cita untuk mendirikan Khilafah pertama kali disana, menerapkan hukum Allah hingga Islam tersebar dipenjuru dunia sebagai mecusuar dan kegemilangan peradaban Islam mulai dari jazirah Arab hingga Andalusia Spanyol hingga 14 abad lamanya.[]