Oleh : Salma Shakila
(Analis Muslimah Voice)
Pernah dengar kalimat-kalimat
"Jangan ngaku kaya kalau LPGmu masih tabung gas melon.
Atau pernah baca tulisannya yang nempel di tabungnya "hanya untuk orang miskin. Sadis amat ya. Tega pokoknya demi mencabut subsidi untuk seluruh rakyat.
Elpiji Melon kembali diberitakan langka. Dan jika sudah langka biasanya otomatis harga naik. Harga elpiji melon atau LPG 3 kilogram naik hingga Rp 20.000 per tabung. Padahal, idealnya harga elpiji hanya Rp 17.000. Konon katanya naiknya harga tersebut akibat seretnya pasokan elpiji di pasar. Penjualan eceran di warung-warung hanya dibatasi 4-5 tabung saja per minggu. Bahkan di luat Jawa, harga per tabungnya bisa mencapai Rp 36.000.
Pendistribusian gas melon yang tak merata, sehingga terjadi kelangkaan, dan terpaksa penjual eceran harus menaikkan harga. Dan tentu berakibat pada pembeli yang juga terpaksa harus merogoh kocek lebih dalam. Belum lagi harga-harga kebutuhan pokok yang lain juga banyak yang naik. Kenaikan dan kelangkaan gas LPG melon ini membuat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan pokok.
====
Sebenarnya instruksi kenaikan bahan bakar baik itu berbentuk cair seperti BBM atau gas adalah instruksi berulang berita rencana pencabutan subsidi LPG 3 kg ini mengemuka di awal ( trisemester I) tahun 2020. Sekarang kembali muncul di akhir trisemester 3. Bahkan sebenarnya rencana penghapusan subsudi LPG tersebut sudah muncul sejak awal tahun 2014. Hanya pada waktu itubberlaku untuk tabung gas LPG 12 kg.
Terlihat pemegang kebijakan di negeri ini begitu 'rajin' betul mencabut subsidi, menaikkan harga, membuat penguasaan migas dari hulu sampai hilir diserahkan pada korporasi atau swasta dan tidak dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat sehingga harga kebutuhan pokok berlaku sesuai keputusan apakah subsidi dicabut atau tidak. Lihat saja perlahan tapi pasti sekarang premium sudah menghilang di pasaran. Karena menganggap premium adalah BBM yang jumlah subsidinya paling tinggi. Anehnya di negeri ini tak berlaku harga minyak bumi dan gas turun walaupun di tingkat dunia kan sebenarnya fluktuatif atau naik turun.
Pendistribusian gas melon harusnya dikontrol oleh pemerintah sampai tingkat terbawah dan jika kebutuhan meningkat maka harus segera dipasok lagi agar tidak terjadi kelangkaan dan kenaikan harga. Kenaikan harga dan kelangkaan terjadi di saat pandemi begini tentu saja menyusahkan rakyat. Namun semestinya tak hanya distribusi, tapi juga harga yang murah atau bahkan gratis.
====
Pengelolaan migas penuh dengan liberalisasi. Sektor energi menjadi sektor yang memberi keuntungan atau tidak? Setelah itu keuntungan pun tidak bisa dinikmati rakyat. Rakyat diposisikan sebagai konsumen. Bukankah Indonesia juga memiliki cadangan gas yang cukup besar. Nasib gas bumi yang dimiliki Indonesia saat ini tentu sangat berbeda jika sumber daya alam di Negara ini dikelola sesuai dengan tuntunan Islam.
Sumber energi seperti minyak, gas dan batubara dipandang sebagai harta milik umum (milkiyah ammah). Ketiganya wajib dikelola oleh perusahaan Negara dan tidak boleh diserahkan kepada swasta apalagi kepada pihak asing. Khalifah sebagai pemimpin Negara, berdasarkan ijtihadnya, akan menyalurkan hasilnya kepada rakyat dalam bentuk yang paling menguntungkan mereka. Misalnya, menyalurkan gas dengan harga yang terjangkau. Mengamalkan aturan ini, selain menjadi bentuk ketundukan kepada perintah Allah SWT dan rasul Nya, juga akan menjadikan Negara ini menjadi lebih mandiri dan lebih kuat dan tentu saja sejahtera dunia dan akhirat.