Oleh: Yanna As-Shaffiya
(Kontributor Muslimah Voice)
Muslimah-voice.com - Cinta Nabi = Terapkan Syari'at. Merenung, berfikir dan berfikir akan ciptaan Allah, alam semesta dan kondisi masyarat disekitarnya yang menyembah berhala hubal, latta dan uzza adalah aktivitas yang setiap hari dan setiap malam dilakukan oleh Muhammad sebelum diangkat menjadi Rasulullah. Hingga suatu ketika, saat beliau sedang bertafaqur di Gua Hira, datanglah Jibril, malaikat utusan Allah yang menyampaikan wahyu pertama yaitu diturunkanya Qs. Al-'Alaq ayat 1-5. Dan setelah kejadian itulah Muhammad SAW diutus menjadi seorang Rasul. Seorang yang mengemban risalah kenabian, menyeru kepada seluruh alam agar menyembah kepada yang Esa dan tunduk kepada aturanNya, yaitu Allah SWT.
Apabila kita melihat realita yang saat ini terjadi, sesungguhnya masyarakat kita saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Bagaimana bisa dikatakan masyarakat kita baik-baik saja, jika kita melihat dan mendengar ada banyak persoalan hidup yang dialami masyarakat. Sebut saja tentang pengesahan UU Omnibus Law yang akhir-akhir ini disahkan oleh DPR RI yang akhirnya menuai kontra dari masyarakat, karena dirasa UU tersebut tidak berpihak kepada rakyat. UU yang menyengsarakan rakyat dan lebih berpihak kepada penguasa dan oligarki kekuasaannya. Bukan hanya UU Omnibus Law, sama keadaannya ketika penguasa mengesahkan UU Penanaman Modal Asing, UU Minerba, UU Ormas dan yang semisal dengannya.
Sesungguhnya, sejak kemerdekaan Republik Indonesia, negeri kita menganut sistem atau landasan atau aqidah sekuler, dimana negara menolak peran agama di dalam kehidupan. Sehingga para penguasa membuat aturan sendiri di dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul. Tidak hanya sekuler, sistem demokrasi juga menjadi landasan atau sistem yang dianut negeri kita, Indonesia. Dimana yang paling mendasar dalam demokrasi ini adalah menyerahkan kedaulatan kepada rakyatnya. Rakyat memiliki kedaulatan yang kemudian kedaulatan ini diwalilkan kepada segelintir orang yang mewakilinya, yaitu DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Hingga kemudian, para wakil rakyat ini (DRP) membuat dan menetapkan kebijakan, yang dibuat berdasarkan akal manusia yang terbatas. Maka inilah sesungguhnya pangkal dari persoalan atau permasalahan-permasalahan yang muncul.
Mengapa? Karena tabiat akal adalah terbatas, akal tidak bisa menentukan baik dan buruk. Sebagai contoh misalnya, ketika banyak orang berpendapat bahwa LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) adalah buruk, dan banyak menuai penolakan, akan tetapi masih ada saja orang yang membela LGBT ini, bahkan membiayainya. Contoh lain misalnya, ketika seorang perempuan menutup auratnya dengan sempurna, dan itu baik menutut sebagian orang, maka akan ada orang yang berpendapat hal tersebut berlebih-lebihan, sok sholihah dan sok bau surga. Atau ketika ada sebuah ormas Islam, yang menyuarakan kebenaran, mengajak masyarakat untuk beramar makruf nahi mungkar, ada sebagian dari masyarakat yang mendukung bahkan ikut dalam barisan perjuangannya, akan tetapi ada juga yang mengebiri dan menganggap bulghot (pemberontak). Demikianlah sifat dari akal manusia yang lemah dan terbatas.
Maka sungguh ketika kita ingin menyelesaikan suatu persoalan/permasalahan, jalan yang harus ditempuh adalah menyatukannya. Cara menyatukannya tidak ada yang lain kecuali dengan menyelesaikan setiap permasalahan dengan kembali kepada sistem atau aturan atau landasan yang satu, yaitu syari'at Islam. Kembalikan setiap persoalan kepada Allah dan RasulNya, bagaimana cara mengembalikan setiap permasalahan kepada Allah?. Cara mengembalikan setiap permasalahan kepada Allah yaitu dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai solusi tuntasnya. Mengapa Al-Qur'an solusinya?. Karena Al-Qur'an adalah produk hukum yang Allah tetapkan sebagai aturan disetiap aktivitas manusia. Al-Qur'an adalah aturan ketika manusia ingin melakukan pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani, naluri dan akalnya.
Al-Qur’an adalah seruan Allah sekaligus sebagai syari't yang unggul. Dan tidak ada produk hukum manapun yang bisa menyamainya. Dan ketika kita menengok sejarah, bagaimana ketika aturan Islam diterapkan, maka kesejahteraan terbentang mulai dari Barat ke Timur. Sebagaimana di dalam Al-Qur'an, QS. Al-Maidah ayat 50, Allah berfirman:
أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”
Maka memang, ketika yang mengatur dan yang menjadi aturan untuk pemenuhan kebutuhan jasmani, naluri dan akal manusia serta untuk menyelesaikan setiap persoalan hidup manusia tidak menggunakan aturan yang bersumber dari aturan Islam, maka kesengsaraan hidup yang akan dialami. Hanya dengan penerapan aturan Islam yang menyeluruh kebahagiaan hakiki akan bisa tercapai. Aturan (syari’at) yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Maka, jika mengaku cinta Nabi, terapkan syariatNya secara total.[]