Peceraian Akibat Nikah Dini?

 

Oleh: Rina Yulistina


Angka perceraian naik signifikan. Pengadilan Agama Kota Madiun mencatat 33 perkara sepanjang Juni. Rekapitulasi itu melampaui catatan April-Mei yang masing-masingnya 13 dan 9 perkara. ”Ada kenaikan tapi tidak signifikan,” kata Humas PA Kota Madiun Alfian Yusuf Rabu (radarmadiun.co.id, 29/7/2020). 


Naiknya angka peceraian bukan hanya terjadi di Kota Madiun saja, kota lain pun kasus peceraian ditengah pandemi menjamur bak musim hujan, salah satunya jumlah peceraian di kota Ciligon di bulan Juni tercatat 146 permohonan perceraian (fin.co.id, 2020/07/11).


Bahkan setahun silam 2019 terdapat 7 provinsi yang dinilai sangat mengkhawatirkan terkait kasus peceraian dan nomer wahid diduduki oleh provinsi Jawa Timur dengan jumlah sebesar 86.491 kasus peceraian, di susul Jawa Barat 75.001 kasus, Jawa Tengah 71.373 kasus, (99.co, 19/12/2020).


Seperti kasus sebelumnya faktor utama yang memicu peceraian diantaranya ekonomi, perselingkuhan dan KDRT. Faktor tersebut merupakan faktor yang sejak dulu terus berulang dari bulan ke bulan hingga tahun ke tahun. Nampaknya tak ada penyelesaian atas permasalahan pernikahan.


/Sertifikasi Nikah, Apa Kabar?/


Kementrian agama setahun silam mewacanakan untuk diberlakukannya sertifikasi nikah selama 6 bulan, tujuannya tak lain dan tak bukan untuk menekan angka peceraian, namun jika kita fikirkan 6 bulan untuk mempelajari semua suapaya siap menikah terasa sesuatu yang mustahil karena mempersiapkan diri dalam pernikahan tak cukup jika hanya dengan hitungan bulan.


Belum diterapkan rencana sertifikasi pernikahan, eh ternyata sudah menguap begitu saja terganti dengan solusi yang akhir-akhir ini terus ditabuh genderangnya yaitu pencegahan nikah dini yang bekerjasama dengan dinas perlindungan anak. Pencegahan nikah usia dini dinilai ampuh menekan angka penceraian karena mereka memandang bahwa angka peceraian terus melaju naik disebabkan karena kurang dewasa, seharusnya di usia produktif mereka bisa bekarya untuk masa depan gemilang bukan malah menggendong anak.


Ketika kita telisik ditahun-tahun sebelumnya nikah dini terus didengungkan namun nyatanya hingga detik ini kasus peceraian tak sanggub dibendung. Lantas efektifkah langkah menekan peceraian dengan cara cegah pernikahan dini?


Menjadi sesuatu yang absrud permasalahan peceraian diakibatkan oleh masalah ekonomi, perselingkuhan dan KDRT tapi solusi yang diambil cegah nikah usia dini.  Bukankah ini tak menyambung sama sekali dengan permasalahan yang ada? Seperti pepatah "Jaka sambung bawa golok gak nyambung Jek"


Apakah dengan nikah tua lantas masalah ekonomi, perselingkuhan dan KDRT akan lenyap begitu saja? Jika nikah dengan usia yang telah matang dijadikan alasan kesiapan mental menghadapi perjalanan rumah tangga maka siap mental dan berfikir dewasa tak bisa diukur dengan umur. Tidak ada jaminan jika nikah tua maka kehidupan rumah tangga akan lurus-lurus saja, bahkan bisa jadi perceraian akan mengintai pula. 


/Kapitalis Sekuler Biang Keladi/


Maka ketika mensolusi permasalahan harus melihat akar permasalahannya bukan malah menciptakan masalah baru dengan solusi yang salah. Seperti yang kita ketahui bersama pencegahan nikah dini pun bisa memicu kemaksiatan yang semakin menjamur dan menggila. Karena akar masalah dari peceraian bukan sekedar person to person namun ada sistem kapitalis sekuler yang menggeret rumah tangga dalam kubang kehancuran.


Ijab qobul bukan sekedar yang penting sah namun ada janji kepada Allah, namun sayangnya dengan diterapkanya sistem sekuler di negeri muslim terbesar di dunia ini, ijab qobul hanya dijadikan sekedar syarat sah pernikahan maka kehancuran rumah tangga tak bisa dielakan lagi. 


Sedangkan kapitalisme menjadikan materi sebagai sumber kebahagiaan ketika ekonomi keluarga tak menentu maka gonjang ganjinglah keluarga apalagi dengan diterapkannya sistem kapitalisme di negeri ini maka semua hal butuh uang yang menyebabkan keluarga muslim terus bergejolak. Sama halnya dengan perselingkuhan dan KDRT yang tak lepas dari sekulerisme dan kapitalisme yang menghancurkan sendi sosial masyarakat.


/Islam Solusi Paripurna/


Islam mengatur dengan sangat jelas ijab qobul merupakan ikatan yang sangat kukuh maka Allah memberikan solusi dari permasalahan kehidupan tumah tangga. Seperti dalam masalah ekonomi, Islam memberikan solusi berupa dua hal yaitu:  ekonomi islam dan qonaah terhadap rizki. Di dalam sistem Islam laki-laki wajib bekerja, sehingga lapangan pekerjaan dibuka selebar-lebarnya untuk laki-laki, jika ingin membuka bisnis maka negara wajib memberikan modal, sedangkan pendidikan, kesehatan, dan layanan umum lainnya gratis. Dan yang kedua, qonaah terhadap rizki dengan bersyukur atas semua rizki yang Allah berikan sehingga dunia terasa lapang. Selama kedua hal tersebut tidak diterapkan maka masalah ekonomi terus akan menjadi momok.


Perselingkuhan dan KDRT pun harus disolusi dengan Islam dengan cara menjaga pergaulan dalam interaksi sosial sehingga tak akan terjadi perselingkuhan, sedangkan kehidupan suami istri adalah kehidupan persahabatan sehingga saling berlaku baik hal ini yang akan menekan kasus KDRT


Sangat jelas bahwa solusi dari permasalahan peceraian terletak pada Islam bukan pada pencegahan nikah dini yang jelas-jelas menyerang syari'ah.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama