Benarkah POP Kemendikbud Dapat Meningkatkan Kualitas Guru?

 



Oleh: Mbak Poer 

(Praktisi Pendidikan)


Program Organisasi Penggerak adalah bagian dari visi-misi bertajuk 'Merdeka Belajar' yang  digagas Mendikbud, Nadiem Makariem, dimana dana yang digelontorkan sebesar Rp595 miliar per tahun untuk dibagi kepada organisasi masyarakat yang lolos menjadi fasilitator program ini (BBC.com, 24/7/20)


Program Organisasi Penggerak ini merupakan program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan organisasi secara masif melalui dukungan pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah melalui model pelatihan. Bentuknya, ormas membuat pelatihan, kemudian Kemendikbud  memberikan dana. Organisasi terpilih dibagi ke dalam tiga kategori, yakni kategori Gajah, Macan, dan Kijang. Kategori Gajah akan mendapat anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, kategori Macan Rp5 miliar per tahun, dan kategori Kijang Rp1 miliar per tahun.


POP yang diikuti oleh lembaga-lembaga semacam Tanoto Foundation dan Yayasan Putera Sampoerna. Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU, Majelis Pendidikan Dasar-Menengah PP Muhammadiyah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) malah menyatakan mundur dari program tersebut. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyatakan bakal turun tangan memantau dan mendalami Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud ini (Kompas.com 25/07/2020).


Pengamat pendidikan asal Surabaya, Moch Isa Anshori menuturkan, mundurnya ketiga organisasi besar ini, menandakan ada kesepakatan yang tidak sejalan (Tribunnews.com)


Sungguh aneh jika harusnya korporasi yang dapat memberikan sumbangsihnya pada program pemerintah namun malah diberi hibah dana APBN dan tergolong kategori gajah, hibah dana yang tergolong besar. 


Walaupun akhirnya kemedikbud mengklarifikasi keterangan bahwa Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation memakai pendanaan mandiri, seperti yang diberitakan dalam laman Kemendikbud.go.id (28/7/2020).


Tak dapat dipungkiri sekarang sistem kapitalis neoliberal, negara hanya berfungsi sebagai regulator padahal fungsi yang seharusnya adalah penanggung jawab dan penyelenggara hajat hidup rakyat. Sudah seharusnya kompleksitas dalam dunia pendidikan menjadi urusan negara, termasuk peningkatan kualitas  dan kompetensi guru.


/Negara Berlepas Tangan/


Pendanaan pendidikan sudah seharusnya menjadi tanggung jawab negara sepenuhnya, bukan diserahkan pada swasta atau menunggu peran serta masyarakat.


Sebagaimana HR. Al-Bukhari, Rasulullah bersabda bahwa " Seorang khalifah atau kepala negara adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya."


Dalam masalah POP negara menyerahkan peningkatan kualitas guru kepada lembaga dan ormas masyarakat, ini merupakan pelimpahan wewenang dimana jika terjadi kesalahan maka negara dengan mudah lepas tangan, karena tak terlibat dalam penanganannya. 


Mandulnya Lembaga Negara


Lembaga negara yang menangani pendidikan  misalnya Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), sesuai dengan namanya mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu ada Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Harusnya lembaga negara ini dilibatkan, kecuali jika dalam program ini ingin mencari keuntungan sesuai dengan prinsip kapitalis yang menguasai kepentingan di negeri ini.


Tujuan Yang Salah


Program Organisasi Penggerak dibuat Nadiem, salah satunya, merujuk hasil survei global yang menyebut skor pelajar Indonesia di bidang literasi dan sains di bawah rata-rata negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.


Dalam penelitian bertajuk Programme for International Student Assesment tahun 2019, pelajar Indonesia menempati peringkat ke-74 dari total 79 negara yang dikaji.


Jadi sudah dapat ditarik benang merahnya bahwa lahirnya POP hanya untuk mengcover tujuan agar naiknya skor PISA sehingga negara kita terlihat bergengsi di mata internasional, padahal sejatinya menjauhkan dari tujuan pendidikan yang sahih.


Dalam pendidikan Islam sudah seharusnya guru berpandangan Islam, dimana peran guru akan optimal dengan kesejahteraan yang mumpuni sehingga para guru fokus pada tugasnya. Begitupun sarana dan prasarananya terpenuhi dari buku perpustakaan bahkan seperti sekarang jaringan internet untik pendidikan sudah seharusnya menjadi tanggung jawab negara dalam penyediaannya.


Sistem Islam akan mengatur pemahaman tsaqofah Islam hingga terbentuk kepribadian Islam. Jadi tujuan pendidikan bukan hanya sekedar pemenuhan dunia kerja ataupun terkait industri saja, Islam mempunyai tujuan mulia dalam pendidikan hingga terbentuknya pribadi yang tangguh dan mumpuni baik dalam sains ataupun aqidahnya. 


Semoga dapat terwujud kembali kejayaan Islam yang dulu pernah menaungi dunia selama empat belas abad.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama