Polemik Wisata di Jogjakarta, Jelang New Normal


Oleh : Susi Susanti, S.Ei
Jogjakarta

 Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap menyambut New Normal atau tatanan baru kehidupan setelah pandemi Covid-19, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan akan ada persiapan pariwisata mulai dari fisik maupun non fisik "Fisik itu berkaitan dengan kebersihan, kesehatan dan keamanan Antara lain, fasilitas cuci tangan, kebersihan, tempat sampah dan sebagainya di semua destinasi," kata Singgih saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Wisata di Jogjakarta sendiri akan kembali dibuka pada bulan juli 2020 Seperti yang dilansir oleh harian jogja wakil walikota Jogjakarta Heroe poerwadi pada senin 15 juni 2020 di Jogjakarta untuk mempersiapkan new normal, jogja sendiri telah dilakukan pemasangan QR code di wilayah alun - alun utara dan malioboro yang sekaligus menghimbau untuk para pelaku usaha wisata guna memenuhi protokol baru untuk mencegah penyebaran virus corona dari sektor industri wisata.
QR code adalah kode Matriks atau barkode dua dimensi  yang berasal dari kata Quick response,  yang dimana berfungsi untuk mengetahui pergerakan orang sehingga dapat diketahui sebagai sarana untuk melacak jika suatu saat ada penyebaran kasus penularan  Covid 19 baru ditengah masyarakat. Dimaliobro para wisatawan diminta memasukan data diri dan nomer telepon yang bisa dihubungi sebagai database utama menghitung jumlah pergerakan pengunjung setiap hari.

Adapun untuk mengindari penumpukan wisata disetiap titik, Pemkot jogjakarta membatasi pengunjung yang masuk yaitu sekitar 2.500 orang dengan menerapkan sistem zonasi disetiap titik wisata yang sebelumnya pada kondisi normal pengujung bisa mencapai 5.000 - 10. 000 orang perhari, pola ini akan digabungkan dengan adanya QR code sebagai alat pendeteksi jumlah pengunjung yang sesuai target kapasitas, nanti jika terjadi penumpukan wisatawan dimalioboro pengunjung lain yang hendak memasuki kawasan malioboro diminta menunggu hingga jumlah sesuai dengan kapasitas begitu tutur heroe sebagai ketua harian gugus  tugas kota penanganan Covid 19 sekaligus sebagai wakil walikota Jogjakarta pada jum'at (19/6/2020).

Masih menurut Heroe jogjakarta mencoba meningkatkan benefit dengan menjadikan protokol QR code sebagai flatform promosi wisata dengan mengabungkan protokol QR code sebagai informasi wisata kepada wisatawan  sekaligus melacak kasus baru QR code yang tentu akan dikembangkan menjadi alat "promosi" bisnis dari seluruh pelaku bisnis wisata dikota Jogjakarta.

Seperti yang dilansir kompas. Id 20 juni 2020 Baru sehari dinyatakan zona kuning Jogjakarta mendapat penambahan 8 kasus baru covid 19, kenaikan kasus penyebaran yang rata - rata  penderita mempunyai riwayat perjalanan dari luar jogja yang seharusnya masih menjadi PR pemkot untuk lebih mengedukasi masyarakat menghimbau dan memberlakukan aturan kegiatan karantina baik secara wilayah maupun secara mandiri pada setiap pendatang yang baru saja tiba atau bagi warga yang berpergian dari luar Jogjakarta.

Belum adanya tindakan tegas dari pemerintah kota jogjakarta untuk warga nya yang berpergian keluar daerah untuk kegiatan karantina hingga dibuka nya wisata new normal tentu akan memicu peningkatan penyebaran virus karena sepertinya yang masih menjadi perhatian lebih adalah bagaimana industri wisata jogjakarta menyesuaikan diri dengan kondisi new normal bukan pada bagaimana cara efektif untuk pencegahan penyebaran virus Covid 19 ditengah masyarakat Jogjakarta.

Tentu hal ini akan berdampak terhadap masyarakat lokal yang memang sehari - hari melakukan aktivitas dan bekerja untuk memeuhi kebutuhan sehari - hari yang lebih beresiko terpapar virus karena sebagian besar masyarakat jogjakarta hidup dengan mengandalkan sektor publik yaitu wisata barang dan jasa yang berinteraksi langsung dengan para wisatawan, dan tentu akan menjadi polemik besar bagi pemkot kota jogjakarta yang berusaha untuk menekan laju penyebaran virus dengan aturan yang terkesan tumpang tindih dan mementingkan pihak industri wisata tanpa memperhatikan keselamatan warga lokal.
Wallahu'alam bswb.























*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama