Solusi Islam dalam Mengatasi Bullying



Oleh : Yanna Azzam
(Kontributor Muslimah Voice)

Februari 2020, marak kasus bullying yang dilakukan oleh pelajar kepada temannya. Kasus bullying atau perundungan menjadi hal yang miris, apalagi banyak terjadi di kalangan pelajar dan dilakukan di sekolah. Tempat yang seharusnya dipakai untuk menuntut ilmu, akan tetapi dipakai untuk hal-hal yang membahayakan dan jauh dari konsep pendidikan itu sendiri. Wajah pendidikan di Indonesia kembali tercoreng.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, mengatakan kejadian mengenai siswa yang jarinya harus diamputasi, hingga siswa yang ditendang sampai meninggal, menjadi gambaran ekstrem dan fatal dari intimidasi bullying fisik dan psikis yang dilakukan pelajar kepada teman-temannya pada Februari 2020. (www.kpai.go.id)

Gangguan perilaku, ini menjadi kata kunci, mengapa seseorang atau beberapa orang melakukan bullying terhadap temannya. Pelajar yang berprestasi, tidak menjamin dia akan selalu berperilaku baik dan tidak melakukan bullying terhadap temannya. Karena bullying berhubungan dengan faktor psikologis. Bullying sendiri adalah perbuatan yang dilakukan berulang-ulang oleh anak yang terjadi dari reaksi agresif atau bisa juga represif. Semisal jika ada anak yang menonton adegan kekerasan, dan itu dilakukan berulang-ulang, dikonsumsi berulang-ulang tanpa mengenal batas berapa kali dia akan mengulang adegan kekerasan tersebut. Maka terjadilah reaksi (baca bullying). Dan ini harus diantisipasi sejak dini.

Seseorang didalam dirinya mempunyai naluri mempertahankan diri (gharizah baqo'), maka apapun yang menimpanya atau apapun yang mengusiknya, harus segera dipenuhi atau diselesaikan. Semisal ada seorang anak tidak suka dengan keberadaan temannya di sekolah karena suatu sebab, maka dia akan berusaha untuk memenuhi naluri baqo'nya, sehingga dia merasa terpuaskan dengan perbuatan yang dia lakukan terhadap temannya. Dia akan memukul, memaki, menendang dan adegan kekerasan lainnya kepada korban hingga naluri baqo' nya terpenuhi, dia merasa puas tanpa melihat dampak apa yang terjadi pada teman atau korbannya.

Kasus bullying ini harus segera diselesaikan. Pertama seseorang harus faham tentang keberadaan naluri baqo' yang ada pada setiap orang. Dia harus bisa manajemen dirinya sendiri. Dia harus bisa memenuhi naluri baqo'nya tidak berdasar hawa nafsu semata, akan tetapi pemenuhannya harus berdasar aturan yang telah Allah tetapkan. Sehingga dia tidak hanya bisa menyekesaikan soal ujian di sekolah, akan tetapi dia akan diajak untuk bisa menyelesaikan soal kehidupan (ujian dari Allah), sehingga tidak akan ada bullying, yang ada adalah tabayyun.

Kontrol masyarakat menjadi hal yang tidak kalah penting untuk mensolusikan permasalahan bullying ini. Karena apabila masyarakat sudah satu frekuensi, masyarakat sudah mempunyai pemikiran, perasaan dan peraturan yang sama, yaitu Islam, kasus bullying ini akan bisa dinimalkan atau bahkan tidak akan terjadi lagi. Karena apa? Karena di sana ada saling mengontrol, saling mengingatkan, saling amar makruf nahi mungkar. Cirinya, jika seseorang beriman dan bertaqwa kepada Allah dan hari akhir,  maka setiap nasehat yang disampaikan kepadanya, dia akan mendengar dan mentaatinya.

Peran negara sesungguhnya juga tidak kalah penting atas kasus bullying ini. Negara harus punya peraturan di segala sisi. Baik itu peraturan perlindungan anak, peraturan adanya lembaga sensor untuk memfilter setiap informasi, film, budaya dan segala hal yang berhubungan dengan masuknya arus informasi. Secara teknis, pemerintah bisa menyediakan semacam lembaga konseling di sekolah-sekolah. Dan dipegang oleh orang-orang yang kompeten, ahli dan memahami kondisi anak-anak didik di sekolah dengan bersandar pada pemahaman yang benar, yaitu Islam. []

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama