Oleh: Tawati
(Muslimah Revowriter Majalengka)
Jenazah Tian Surti Binti Hasim (37) TKW asal Majalengka, Jawa Barat, tiba di rumah duka dan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. Setelah melalui serangkaian proses semua pihak, jenazahnya dapat dipulangkan dan tiba di rumah duka, pada Selasa (24/12/2019) sekira pukul 13.15 WIB.
Tian Surti bekerja menjadi TKW di Singapura sudah enam tahun, kemudian pulang ke Indonesia. Selanjutnya kembali lagi ke Singapura, sekitar bulan September 2019, menjadi pembantu rumah tangga. Selama tiga bulan di Singapura, Tian Surti mengalami sakit yang cukup parah, selanjutnya di rujuk ke RS/Hospital Singapura. (Dejabar.Id, 24/12/2019)
Biaya hidup yang semakin tinggi, biaya pendidikan dan kesehatan yang mahal, telah memotivasi para istri untuk bekerja mendapatkan uang. Padahal sebenarnya mereka menjadi korban dari penerapan sistem kapitalis. Sistem yang mengingkari tabiat asli dan kodrat perempuan. Mereka rela menjadi pembantu rumah tangga di luar negeri dengan meninggalkan keluarganya di rumah semata-mata karena ingin mencukupi kebutuhan keluarganya. Keterpaksaan itu mereka lakoni lantaran tidak ada lapangan kerja yang memadai. Ketidaktersediaan lapangan kerja dipadu dengan keahlian yang rendah menjadikan kondisi mereka teramat sulit. Belum lagi beban hidup kian berat. Pilihannya adalah menjadi TKW dengan segala risikonya.
Kondisi tersebut sebenarnya bisa diatasi manakala pengelola negara menjalankan fungsinya sebagai negara yakni menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat. Ketika fungsi ini diabaikan, maka beban rakyat akan berat sehingga mereka akan terus di bawah garis kemiskinan. Mengentaskan kemiskinan menjadi tonggak pemecahan masalah ini. Itu hanya bisa dilaksanakan dengan kebijakan revolusioner di bidang ekonomi. Mengapa? Sebab sistem ekonomi kapitalis yang ada terbukti gagal menyejahterakan rakyat. Maka, sistem ekonomi kapitalis tak layak dipertahankan. Sebagai gantinya, sistem ekonomi Islam sebagai solusi mutakhir dan komprehensif.
Islam memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan ini. Namun tidak berarti negara akan membagi-bagikan makanan, pakaian, dan perumahan kepada siapa saja, setiap saat, sehingga terbayang rakyat bisa bermalas-malasan karena kebutuhannya sudah dipenuhi. Jaminan pemenuhan kebutuhan primer dalam Islam diwujudkan dalam bentuk pengaturan mekanisme-mekanisme yang dapat menyelesaikan masalah kemiskinan.
Mekanisme tersebut antara lain (1) Mewajibkan laki-laki memberi nafkah kepada diri dan keluarganya. Wanita tidak wajib bekerja, justru mereka wajib dinafkahi. (2) Mewajibkan kerabat dekat untuk membantu saudaranya jika mereka mampu. (3) Mewajibkan negara untuk membantu rakyat miskin. Anggaran yang digunakan negara untuk membantu individu yang tak mampu, pertama-tama diambilkan dari kas zakat. Apabila harta zakat tidak mencukupi, maka negara wajib mencarinya dari pendapatan lainnya. (4) Mewajibkan kaum Muslim untuk membantu rakyat miskin, bila kas negara tidak ada sama sekali. Ini bisa dilakukan dengan dua cara yakni bantuan langsung individual dan negara mewajibkan dharibah (pajak) kepada orang-orang kaya hingga mencukupi kebutuhan untuk membantu orang miskin. Jika dalam jangka waktu tertentu, pajak tersebut tidak diperlukan lagi, maka pemungutannya oleh negara harus dihentikan.
Bersamaan dengan itu negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan, dan layanan pendidikan cuma-cuma. Layanan pendidikan akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan selanjutnya akan mewujudkan individu-individu yang kreatif, inovatif, dan produktif. Dengan demikian, kemiskinan akan dapat teratasi. Para wanita tak perlu lagi jadi TKW ke luar negeri. Wallahua'lam. []