Oleh: Diyana Indah Sari
Penderitaan umat muslim dari hari kehari tidak kunjung usai. Mulai dari Suriah, Rohingya, Palestina dan kini Uighur. Dari berbagai gejolak di negara-negara tersebut kita dapat melihat betapa kejamnya orang-orang kafir kepada umat muslim.
Saat ini kita melihat bagaimana kejamnya pemerintah komunis China terhadap saudara-saudara kita di Uighur, Xinjiang, Turkistan Timur. Muslim Uighur mengalami diskriminasi dari komunis China.
Pemerintah China memenjarakan ratusan ribu etnis Uighur. Tak hanya dipenjara, Pemerintah China juga melakukan banyak penyiksaan terhadap etnis minoritas di China tersebut. Berbagai persekusi massal dan mengerikan dihadapi saudara kita disana. Diantaranya adalah,
melarang nama islam untuk bayi yang baru lahir, bagi mereka yang memiliki anma berbau Arab atau Islam diancam tidak mendapat pekerjaan, menyita AL-Quran , sajadah, dan atribut yang menyimbolkan Islam, melarang anak-anak mengikuti pelajaran agama islam dan belajar AL-Quran. Ustadz yang mengajarkan Al-Quran akan ditangkap, mengubah masjid-masjid menjadi pusat propaganda.
Masjid diharuskan mengibarkan bendera China dan spanduk bertuliskan slogan komunisme. Mengadakan upacara bendera dan kuliah patriotisme, mencopot kaligrafi kalimat tauhid La ilaha illallah di dinding masjid. Memotong gaun panjang muslimah di tengah jalan, dilarang berkerudung dan bercadar.
Memasang puluhan ribu kamera pendeteksi wajah untuk mengawasi gerak-gerik rakyat. Setiap rumah di depannya dipasang QR Code dan ada list yang boleh tinggal di rumah tersebut. Program “Become Family” mengharuskan keluarga Uighur menerima tamu dari partai komunis yang diutus negara untuk mendoktrin, mengawasi, melarang ibadah sholat dan puasa dirumah mereka.
Menikahkan paksa muslimah Uighur dengan lelaki kafir suku Han dengan dalih asimilasi budaya, untuk meghapuskan ras Uighur, disaat lelaki dijebloskan kedalam kamp konsentrasi.
Sekitar satu juta laki-laki Uighur dipaksa untuk ikut kamp re-edukasi. Mereka didoktrin dengan komunisme dan patriotisme China, dipaksa makan babi dan minum alkohol.
Begitu kejamnya komunis china terhadap suadara kita di Uighur. Lalu bagaiamana saat ini ketika saudara kita di Uighur meminta tolong? Sudah seharusnya sebagai seorang muslim melihat saudaranya terdzolimi adalah membelanya, karena sesama muslim adalah saudara, sedangkan umat Islam keseluruhan, ibarat satu tubuh. Dimana ketika satu anggota tubuh sakit, anggota tubuh lain merasakan sakitnya.
Namun sayangnya, sekat nasionalisme menjadikan umat Islam Impoten. Tak bisa merasakan derita saudara yang lain, dengan dalih mereka bukan bagian dariku.
Tak satupun pemimpin negara muslim yang mau dan berani mengirimkan pasukannya untuk membantu menyelamatkan mereka. Jelas, dengan alasan masalah ini merupakan urusan dalam negeri China yang tidak boleh diintervensi negara manapun. Penderitaan umat muslim yang tidak berada satu wilayah dibiarkan begitu saja, pembantaian umat muslim di bagian bumi yang bukan negaranya maka itu bukan bagian dari masalah muslim di negara lainnya.
Inilah bukti keburukan nasionalisme, menjadikan umat muslim tersekat-sekat, dan terpenjara dalam wilayah dan aturan yang tidak dapat menjamin keselamatan umat muslim, sehingga tidak bisa untuk menolong disaat umat muslim di negara lain mengalami penindasan.
Sehingga ketika umat muslim ditindas, negara-negara muslim lainnya hanya diam, inilah bentuk keberhasilan dari nasionalisme untuk menjatuhkan dan menindas umat muslim. Kita seharusnya sebagai umat muslim terikat sebagai saudara atas dasar iman dan aqidah islam, sekarang menjadi terpecah belah, bahkan tidak dapat menolong satu sama lain disaat terjadi penindasan seperti ini.
Hal ini juga dapat menimbulkan sikap individualisme dan apatisme terhadap suadara-saudara muslim dinegara lain. Berbagai alasan dilontarkan untuk menghilangkan tanggung jawab atas wajibnya menolong umat muslim yang tertindas dimanapun mereka berada.
Oleh karena itu umat muslim seharusnya menyadari makan ukhuwah islamiah sebenarnya, makna saudara seiman yang sebenarnya. Islam mengikat kuat persaudaraan umat muslim atas dasar aqidah islam, saling tolong menolong dan amar ma’ruf nahi munkar, umat islam bersatu dalam naungan islam dibawah sistem Islam.
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (Al- Hujurat (10).
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu,agar kamu mendapat petunjuk. (AL-imran (103).
Dengan demikian kita dapat memahami bahwa nasionalisme hanya akan memecah belah umat muslim, tidak akan yang akan membantu saudara kita ketia mereka ditindas. Para pencetus HAM pun juga diam ketika umat islam dibantai. Xianjing dan tanah muslim lainnya yang terjajah tidak akan bebas disaat kita tidak menyadari persatuan yang sesungguhnya. Umat muslim perlu memahami ideologi islam dan cakupannya termasuk dalam hal politik. Umat Islam yang bersatu, menghapus batas-batas negara atau wilayah yang memisahkan satu sama lain, tentu dapat mengalahkan kekejaman orang-orang kafir, musuh-musuh Islam.
Oleh karena itu penting bagi kita untuk mengembalikan penerapan sistem islam, upaya dakwah dan jihad harus dilakukan untuk mengembalikan sistem islam dalam kehidupan ini, yakni khilafah. Umat islam dapat bersatu dibawah naungan khilafah. Khilafah ini pula yang dapat menjamin keselamatan umat muslim.
“Sungguh imam (khalifah) itu laksana perisai. Kaum muslim akan berperang dan berlindung di belakangnya” (HR Bukhari dan Muslim).
Dengan khilafah ini maka sekat-sekat atas dasar nasionalisme dapat dihapus, sehingga dapat mengakhiri penderitaan umat muslim, menjamin keselamatan dan kehormatan umat muslim di seluruh dunia. Syariat islam dapat diterapkan secara kaffah, dan tidak lagi terjajah dengan sistem kapitalis dan komunis yang berusaha melanggengkan aturan dan hukum-hukum buatan manusia dan menjarah tanah-tanah negri islam. Dan ingat, islam adalah solusi tuntas bagi berbagai permasalahan kehidupan.[]