Endah Sulistiowati
Dir. Muslimah Voice
Sejak nusantara ini bermetamorfosis sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia julukan sebagai Zamrud Khatulistiwa terus melekat pada negeri tercinta ini. Zamrud yang dimaknai batu permata atau batu mulia yang berwarna hijau sampai hijau tua adalah ungkapan tentang hijaunya hutan tropis Indonesia yang tepat berada di garis khayal yang membelah perut bumi.
Hutan Indonesia merupakan salah satu hutan tropis terluas ketiga di dunia dan ditempatkan pada urutan kedua dalam hal tingkat keanekaragaman hayatinya. Keanekaragaman hayati yang ada terdapat di bumi Indonesia meliputi: 10 persen spesies tanaman berbunga, 12 persen spesies mamalia, 16 persen spesies reptilia dan amfibia, 17 persen spesies burung, serta 25 persen spesies ikan yang terdapat di dunia.
Namun, potret keadaan hutan Indonesia dari sisi ekologi, ekonomi dan sosial ternyata semakin buram. Kerusakan hutan di Indonesia masih tetap relatif tinggi dari tahun ke tahun. Pertumbuhan sektor kehutanan yang sangat pesat dan menggerakkan ekspor bagi perekonomian pada awal periode 1980-an sampai akhir 1990-an telah mengorbankan hutan karena kegiatan eksploitasi yang tidak terkendali dan dilakukan secara masif tanpa memperhatikan aspek kelestarian dan keberlanjutan. Konsekuensinya, Indonesia menjadi negara emiter karbon terbesar ketiga di dunia akibat hilangnya hutan karena terjadinya alih fungsi lahan hutan, kebakaran hutan, serta penebangan yang eksploitatif dan tidak terkontrol.
Siti Nurbaya Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup memaparkan data pada diskusi Forum Merdeka Barat 9, bertajuk 'Apa Kabar Reforma Agraria Perhutanan Sosial', Selasa (3/4/2018). Judul paparan Siti adalah 'Evolusi Kawasan Hutan, Tora dan Perhutanan Sosial'. Berdasarkan slide presentasi dari KLHK, total luas kawasan hutan di Indonesia adalah 42.253.234 hektare. Ternyata, data tersebut adalah data luasan lahan yang telah diberikan untuk swasta, masyarakat dan kepentingan umum hingga tahun 2017. Sedangkan total luas kawasan hutan Indonesia adalah sebesar 125.922.474 hektare.
Jadi, luas lahan di Indonesia yang sudah keluar izin pengelolaannya yaitu 42.253.234 hektare dari total 125.922.474 hektare kawasan hutan Indonesia. Dengan kata lain, sisa hutan Negara yang masih belum dikelola sebesar 83.669.240 hektare. Nah, dari total 42.253.234 hektare lahan yang diberikan ke swasta-masyarakat-kepentingan umum, 95,76%-nya dikelola oleh swasta, luas totalnya yakni 40.463.103 hektare. Adapun masyarakat hanya menguasai 4,14% kawasan hutan, luas totalnya 1.748.931 hektare. Selain kawasan hutan yang dikuasai perusahaan dan masyarakat, ada juga kawasan hutan yang dikuasai untuk kepentingan umum, yakni sebanyak 0,10% atau seluas 41.200 hektare. (https://m.detik.com/news/berita/d-3951757/kementerian-lhk-9576-hutan-berizin-dikelola-swasta)
Untuk pemanfaatan hutan sebelum perhutanan sosial, swasta tercatat sebanyak 98%, sedangkan untuk masyarakat hanya 2%. Setelah perhutanan sosial, jumlahnya terkoreksi menjadi 69-72% untuk swasta, dan 28-31% untuk masyarakat.
Dari sini sudah tampak jelas siapa yang paling banyak mengambil keuntungan dari hutan tropis milik rakyat Indonesia. Jadi, karhutla hebat tahun ini seharusnya pemerintah menindak tegas pelaku dan otak dari pembakaran hutan dan lahan. Api itu tidak akan membakar jika tidak ada yang menyulutnya.
Orang bijak pernah menyampaikan bahwa bumi ini, tanah, air, hutan bukanlah milik kita seutuhnya. Namun, ini adalah pinjaman dari anak cucu kita yang kelak menjadi penerus bangsa ini. Sehingga kesadaran para pemimpin, pejabat, pengusaha harus benar-benar ditingkatkan akan pentingnya melestarikan hutan tropis karunia Allah SWT ini. Kalau kerusakan, kebakaran tidak dihentikan dan terus dilakukan bisa saja suatu saat nanti, Indonesia sebagai Zamrud Khatulistiwa tinggal masa lalu saja. Masa lalu yang hanya bisa dikenang. Masa lalu yang hanya bisa dibayangkan oleh generasi Indonesia selanjutnya.