Hijrah Kaffah Menuju Syariah



Oleh: Ika Mawarningtyas
Analis Muslimah Voice

Sabtu, 31 Agustus 2019 hastag #HijrahKaffahMenujuSyariah, #HijrahSelamatkanIndonesia, dan #WeAreTheWorldKhilafah menjadi Trending Topic Worldwide. Masya Allah, disaat memasuki bulan Muharam, jagat sosmed telah dihiasi taggar dakwah untuk hijrah menuju Islam secara sempurna.

Berbicara tentang hijrah pastinya membuat kita terngiang akan peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Mekah ke Madinah. Sungguh ini bukan hijrah karena menghindari kaum kafir yang semakin radikal di Mekah, melainkan hijrah ini datang dari wahyu Illahi. Yaitu hijrah dari belenggu kekufuran, menuju ke arah penerapan Syariat Islam secara kaffah(keseluruhan).

Begitulah makna hakiki tentang hijrah. Perubahan dari perbuatan yang ingkar menjadi iman dan taat pada Nya. Apalagi jika sejenak mencermati bagaimana kondisi umat Islam di berbagai belahan dunia, tak luput dari tempaan penderitaan yang tak kunjung usai. Kesengsaraan demi kesengsaraan telah diciptakan oleh sistem Kapitalisme Sekuler. Sistem inilah yang memecah belah umat dan membuat umat benci pada Islam.

Seperti yang kita lihat kondisi umat Islam di Rohingnya, Uyghur, Suriah, Palestina, dan sekitarnya, mereka disiksa dan diusir dari tempat tinggalnya dengan dzolim dan keji. Tidak ketinggalan di negeri zamrud khatulistiwa ini, umat Islam dipersekusi, dikriminalisasi, dan dialienisasi dengan dalil radikalisme.

Sampai kapan umat Islam mendapatkan tumpukan penderitaan yang terstruktur, sistemik, dan masif ini? Sungguh solusi tuntas penderitaan sistemik ini adalah hijrah kaffah menuju syariah. Karena Allah SWT telah menciptakan manusia bersama aturan yang mengaturnya. Alangkah buruknya jika kita mengabaikan syariat ini.

Keunggulan penerapan syariat Islam dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, umat Islam akan dilindungi dan dijamin kesejahteraannya. Kedua, kehidupan Islam dapat diwujudkan. Ketiga, syariah Islam akan membawa rahmad untuk seluruh alam baik Muslim maupun non Muslim. Keempat, umat Islam mampu bersatu dan tidak mudah dipecah belah.

Kelima, umat Islam mampu menjadi umat yang terbaik di sepanjang zaman dengan dakwah. Keenam, syariah Islam mampu menjaga jiwa dan akal manusia. Karena syariah telah didesain sesuai fitroh manusia, memuaskan akal, dan menentramkan hati. Ketujuh, umat Islam menjadi umat yang kuat dan mampu berada di puncak peradaban gemilang. Tidak kah kita menginginkannya? Oleh karenanya, sambutlah seruan hijrah kaffah menuju syariah. Allahuakbar..!

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama