Kemarin Garam, Sekarang Gula, Besok Apa Lagi?


MUSLIMAHVOICE.COM - Baru kemarin kita mendapati polemik krisis garam yang berujung dengan dibukanya kran impor garam oleh pemerintah. Negara maritim dengan intensitas cahaya matahari tinggi dan garis pantai terpanjang kedua di dunia akhirnya harus menerima impor garam sebanyak 37 ribu ton garam dari Australia (sekitar 49% dari persetujuan impor garam 75 ribu ton). Alhasil, petani garam dari berbagai wilayah mengeluh hancurnya harga jual garam lokal dipasaran yang membuat seluruh sektor komoditas garam di tingkat petani lumpuh.

Sekarang kasus baru kembali mencuat, ribuan ton gula petani Cirebon disegel Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dengan alasan tak memenuhi Standart Nasional Indonesia (SNI). Tumpukan gula tersebut sebelumnya tidak laku dijual karena para pedagang mengeluhkan diterapkannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk gula tebu sebanyak 10%. Di sisi lain, gula rafinasi impor yang sejatinya hanya diperbolehkan untuk industri makanan dan minuman, malah membanjiri pasaran.

Miris, alih-alih menyelesaikan krisis dengan solusi yang komprehensif, pemerintah justru mempertahankan kebijakan impor sebagai jalan pintas menanggulanginya. Sebenarnya impor adalah sebuah kebijakan yang wajar saat benar-benar terjadi krisis, namun hendaknya diserti dengan kajian yang mendalam serta bersifat jangka pendek. Bukan malah menjadi sebuah solusi praktis berkelanjutan yang menyebabkan ketergantungan impor.

Demikianlah kenyataan yang harus dihadapi oleh masyarakat Indonesia ditengah arus pasar bebas Asean. Pada saat yang sama, berbagai kebijakan liberal di hampir semua sektor kian menambah deret panjang beban rakyat. Impor merupakan salah satu dari sekian fenomena kebijakan liberal sebagai solusi praktis untuk menyelesaikan krisis yang justru merugikan rakyat dan cenderung menguntungkan segelintir pihak. Krisis ini seakan tiada matinya, kemarin garam, hari ini gula, besok apa lagi? [sr]
 

Oleh: Lalang Darma Bakti

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama